Boyolali–Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus meningkatkan kapasitas sektor Usaha Kecil Menengah Berorientasi Ekspor (UKME) melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk Mendorong Ekspor Industri Kecil dan Menengah (IKM) Berorientasi Ekspor.
Sinergi yang dilakukan dua lembaga ini sejalan dengan peluncuran Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) oleh Presiden Jokowi, di mana DJBC memberikan insentif fiskal berupa Pembebasan Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah) atas impor bahan baku yang diperlukan IKM, dan memberikan kemudahan prosedur dalam pelaksanaan realisasi ekspor.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, Indonesia Eximbank membantu IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor. Dengan begitu, IKM bisa berkembang yang nantinya akan berkontribusi pada perekonomian.
Dalam peluncuran Fasilitas KITE IKM yang diselenggarakan di Boyolali, Senin, 30 Januari 2017 ini, Indonesia Eximbank memberikan Persetujuan Prinsip atas pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada para pelaku IKM penerima fasilitas KITE. IKM yang memperoleh KITE adalah IKM yang menggunakan bahan baku asal impor, kemudian mengolah menjadi hasil produksi untuk diekspor. (Bersambung ke halaman berikutnya)