Keuangan

Eximbank Bakal Terbitkan Surat Berharga Rp20,5 Triliun

Jakarta – Guna mendukung penyaluran pembiayaan ekspor di 2017, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berencana menerbitkan Surat Berharga sebesar Rp20,5 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, surat berharga tersebut akan diterbitkan dalam dua instrumen, yaitu dalam bentuk rupiah dan Dolar AS.

Baca juga: Eximbank Targetkan Pembiayaan Rp102 Triliun di 2017

“Surat berharga sebesar Rp14 triliun dalam bentuk rupiah dan US$500 juta dalam bentuk valuta asing di samping perolehan pinjaman valas maupun rupiah,” ujarnya dalam acara Investor Gathering di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.

Lebih lanjut dia menilai, penyerapan dana dari surat berharga tersebut nantinya akan difokuskan untuk pendanaan rencana kerja perusahaan pada 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

37 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

42 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago