Eks Pengurus BAPMI Luncurkan Buku Perjalanan Sejarah Pasar Modal RI, Ini Alasannya

Eks Pengurus BAPMI Luncurkan Buku Perjalanan Sejarah Pasar Modal RI, Ini Alasannya

Jakarta – Para mantan pengurus Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) meluncurkan buku bertajuk “BAPMI dalam Perjalanan Sejarah Pasar Modal Indonesia (2002-2022): Sumbangsih Pasar Modal dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Bursa Efek Jakarta, Senin (26/8).

Buku karya Bacelius Ruru, dkk itu, memuat penggalan-penggalan memori dari para penulis yang merupakan bagian dari pelaku perjalanan sejarah BAPMI yang membentuk bunga rampai memori kolektif sejak tahap awal lahirnya gagasan pendirian hingga rampungnya likuidasi BAPMI. 

“Membaca buku ini akan membuat pembaca dapat melihat benang merah yang terajut menjadi cerita yang utuh mengenai BAPMI yang selama ini tidak pernah terungkapkan,” kata Penulis Buku BAPMI Bacelius Ruru, dikutip Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga : BSI Gelar Diskusi Bedah Buku tentang Perjalanan Perbankan Syariah di RI, Ini Kisahnya

Menurutnya, penggalan cerita dari setiap penulis melalui sudut pandang masing-masing, dengan penuturan ala insider-story dan insight story.

“Penuturan para penulis dalam Buku ini terasa ringan, namun sarat akan makna yang dapat dipetik hikmahnya oleh Otoritas Jasa Keuanganan, SROs, LAPS SJK, asosiasi-asosiasi di sektor keuangan,” jelasnya.

Baca juga : Buyung Poetra Sembada Bukukan Penjualan Rp744,41 M di Semester I 2024

Tak terkecuali bagi kalangan praktisi hukum, akademisi dan masyarakat konsumen sektor keuangan untuk pengembangan pasar modal khususnya dan sektor keuangan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang adil, cepat, aksesibel, efektif dan efisien. 

Diketahui, BAPMI merupakan salah satu lembaga penyedia layanan alternatif penyelesaian sengketa pasar modal melalui perjanjian tertulis oleh para pihak yang bersengketa melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan negeri yang telah diatur dalam hukum acara BAPMI.

Saat ini, peran dan fungsi BAPMI digantikan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News