Jakarta- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) telah genap memimpin selama 4 tahun kepimpinan. Dalam kepemimpinannya, Pemerintahan berjanji untuk terus mengelola angka utang negara dengan produktif dan tetap menjaga rasio utang dibawah ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 2003 yang mencatat batas aman utang di 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam acara 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kompleks Sekretariat Negara. Moeldoko menyebut, saat ini posisi utang negara masih dalam kondisi aman.
“Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) dijaga di bawah 30%, di bawah UU Keuangan Negara 60% PDB,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
Selain itu, Moeldoko menyebut cadangan devisa negara juga terlihat masih terjaga dengan baik walau semakin tergerus seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah.
“Cadangan devisa cukup untuk membiayai utang luar negeri selama 6,3 bulan atau 2 kali lipat standar internasional,” tambah Moeldoko.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) merilis cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2018 sebesar US$ 117,9 miliar, posisi ini terendah sejak Januari 2017. Dan turun menjadi US$ 114,8 miliar pada September 2018.
Sementara utang negara juga tercatat terus membengkak, – Kementerian Keuangan(Kemenkeu) mencatatkan angka utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.416,37 triliun hingga akhir September 2018. Angka tersebut tercatat meningkat Rp549,92 triliun bila dibandingkan angka utang pemerintah dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 3.866,45 triliun. (*)