Evaluasi Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Evaluasi Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi satu pekan penerbangan jemaah haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci. Dalam catatannya, maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjadi salah satu yang melakukan keterlambatan penerbangan haji. 

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, terhitung sejak penerbangan pertama pada 12 Mei 2024 di seluruh total sebanyak 152 kloter telah diberangkatkan.

Meski begitu, kata dia, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.

“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan. Kita sudah memberikan teguran tertulis agar ke depan harus diperbaiki, “ katanya, dikutip Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Bos Garuda Beberkan Kronologis Mesin Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Pada saat yang sama, maskapai penerbangan Saudia Airlines juga mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga hingga 18,06% dari total 72 penerbangan.

“Total keterlambatan mencapai empat jam tujuh menit. Saya harap peristiwa keterlambatan bisa terus ditekan,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, keterlambatan paling lama Garuda Indonesia sampai tiga jam 50 menit. Ini belum termasuk sejumlah penerbangan yang dimintakan perubahan jadwal oleh pihak Garuda Indonesia. 

Baca juga: Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji, Ini Pesan Menag

“Dalam sepekan ini ada beberapa perubahan jadwal, antara lain kloter pertama Embarkasi Solo atau SOC-01 dan kloter enam Embarkasi Makassar atau UPG-06 yang terdampak kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia yang akan memberangkatkan UPG-05,” bebernya.

Saiful berharap, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mematuhi komitmen dan kontrak kerja untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan. 

Sebab, keterlambatan keberangkatan, apalagi hingga hitungan jam dan bahkan sampai terjadi perubahan jadwal, hal itu akan berampak pada penyiapan beragam layanan di Madinah maupun Makkah, baik transportasi, akomodasi, termasuk juga katering.

“Keterlambatan penerbangan juga berpotensi menjadikan jemaah semakin kelelahan karena terlalu lama menunggu,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News