Ilustrasi Emas. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pembaruan mengenai rencana penerbitan fatwa pasar modal syariah terbaru, yang kemungkinan besar akan terbit tahun ini. Fatwa tersebut berkaitan denga Exchange-Traded Fund (ETF) syariah berbasis emas.
Vice Director of Sharia Capital Market BEI, Irwan Abdalloh, menyampaikan informasi tersebut dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
“Jadi semoga tahun ini muncul fatwa baru yaitu fatwa tentang ETF syariah emas yang akan sejalan dengan RPOJK yang sedang disusun oleh OJK tentunya, yaitu POJK tentang ETF emas,” ucap Irwan.
Baca juga: BEI Catat Nilai Transaksi Investor Syariah Capai Rp3,3 Triliun hingga Juni 2025
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa acuan emas dalam produk ETF tersebut nantinya bukan berdasarkan harga emasnya, melainkan kualitas atau standar emas yang digunakan.
Meski demikian, standar emas yang digunakan tidak tertuang dalam fatwa ETF syariah emas, tetapi akan merujuk ke RPOJK tentang ETF emas.
“Karena kan kalau kita sama-sama tahu ya, dalam fiqih itu, yang dilihat bukan berapa harga emasnya. Tapi standar emasnya harus sama. Nah, standar emasnya yang sama itu akan merujuk ke POJK. Jadi fatwa tidak mengatur itu, tapi fatwa mengunci bahwa standar emasnya harus dijaga,” imbuhnya.
Baca juga: BEI Depak 8 Emiten dari Lantai Bursa, Ini Daftarnya
Adapun, yang perlu digarisbawahi dalam fatwa ETF syariah emas adalah dasar atau underlying-nya berupa emas fisik dan nantinya emas fisik tersebut akan dititipkan kepada pihak yang berwenang. Sementara, aturan mekanisme lainnya tetap sama seperti fatwa ETF sebelumnya.
“Tapi ketika ada emas, nah yang menjadi highlight atau kalau anak sekarang bilangnya point of view-nya itu adalah di fatwa ini emas dan bagaimana karakter dan transaksinya,” tutup Irwan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More