ETF Syariah Emas Segera Punya Aturan Baru, Ini Bocorannya

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pembaruan mengenai rencana penerbitan fatwa pasar modal syariah terbaru, yang kemungkinan besar akan terbit tahun ini. Fatwa tersebut berkaitan denga Exchange-Traded Fund (ETF) syariah berbasis emas.

Vice Director of Sharia Capital Market BEI, Irwan Abdalloh, menyampaikan informasi tersebut dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

“Jadi semoga tahun ini muncul fatwa baru yaitu fatwa tentang ETF syariah emas yang akan sejalan dengan RPOJK yang sedang disusun oleh OJK tentunya, yaitu POJK tentang ETF emas,” ucap Irwan.

Baca juga: BEI Catat Nilai Transaksi Investor Syariah Capai Rp3,3 Triliun hingga Juni 2025

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa acuan emas dalam produk ETF tersebut nantinya bukan berdasarkan harga emasnya, melainkan kualitas atau standar emas yang digunakan. 

Meski demikian, standar emas yang digunakan tidak tertuang dalam fatwa ETF syariah emas, tetapi akan merujuk ke RPOJK tentang ETF emas.

“Karena kan kalau kita sama-sama tahu ya, dalam fiqih itu, yang dilihat bukan berapa harga emasnya. Tapi standar emasnya harus sama. Nah, standar emasnya yang sama itu akan merujuk ke POJK. Jadi fatwa tidak mengatur itu, tapi fatwa mengunci bahwa standar emasnya harus dijaga,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Depak 8 Emiten dari Lantai Bursa, Ini Daftarnya

Adapun, yang perlu digarisbawahi dalam fatwa ETF syariah emas adalah dasar atau underlying-nya berupa emas fisik dan nantinya emas fisik tersebut akan dititipkan kepada pihak yang berwenang. Sementara, aturan mekanisme lainnya tetap sama seperti fatwa ETF sebelumnya.

“Tapi ketika ada emas, nah yang menjadi highlight atau kalau anak sekarang bilangnya point of view-nya itu adalah di fatwa ini emas dan bagaimana karakter dan transaksinya,” tutup Irwan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

3 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

3 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

3 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

3 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

6 hours ago