ETF Syariah Emas Segera Punya Aturan Baru, Ini Bocorannya

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pembaruan mengenai rencana penerbitan fatwa pasar modal syariah terbaru, yang kemungkinan besar akan terbit tahun ini. Fatwa tersebut berkaitan denga Exchange-Traded Fund (ETF) syariah berbasis emas.

Vice Director of Sharia Capital Market BEI, Irwan Abdalloh, menyampaikan informasi tersebut dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

“Jadi semoga tahun ini muncul fatwa baru yaitu fatwa tentang ETF syariah emas yang akan sejalan dengan RPOJK yang sedang disusun oleh OJK tentunya, yaitu POJK tentang ETF emas,” ucap Irwan.

Baca juga: BEI Catat Nilai Transaksi Investor Syariah Capai Rp3,3 Triliun hingga Juni 2025

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa acuan emas dalam produk ETF tersebut nantinya bukan berdasarkan harga emasnya, melainkan kualitas atau standar emas yang digunakan. 

Meski demikian, standar emas yang digunakan tidak tertuang dalam fatwa ETF syariah emas, tetapi akan merujuk ke RPOJK tentang ETF emas.

“Karena kan kalau kita sama-sama tahu ya, dalam fiqih itu, yang dilihat bukan berapa harga emasnya. Tapi standar emasnya harus sama. Nah, standar emasnya yang sama itu akan merujuk ke POJK. Jadi fatwa tidak mengatur itu, tapi fatwa mengunci bahwa standar emasnya harus dijaga,” imbuhnya.

Baca juga: BEI Depak 8 Emiten dari Lantai Bursa, Ini Daftarnya

Adapun, yang perlu digarisbawahi dalam fatwa ETF syariah emas adalah dasar atau underlying-nya berupa emas fisik dan nantinya emas fisik tersebut akan dititipkan kepada pihak yang berwenang. Sementara, aturan mekanisme lainnya tetap sama seperti fatwa ETF sebelumnya.

“Tapi ketika ada emas, nah yang menjadi highlight atau kalau anak sekarang bilangnya point of view-nya itu adalah di fatwa ini emas dan bagaimana karakter dan transaksinya,” tutup Irwan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

15 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

16 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

16 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

23 hours ago