Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas diperkirakan dapat diimplementasikan pada kuartal IV-2025.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa implementasi produk ETF emas saat ini masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diharapkan dapat terbit pada kuartal III-2025.
“Oleh karena itu, saat ini kita membutuhkan POJK terkait dengan produk ETF emas. Nah yang kita dapat update dari OJK adalah sedang berproses peraturan OJK atau rancangan peraturan OJK tentang produk ETF emas ini,” ujar Jeffrey kepada media di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: Makin Silau! Bisnis Cicil dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52 Persen
Menurut Jeffrey, POJK tersebut akan mengatur acuan underlying dari produk ETF emas itu sendiri. Selama ini, produk ETF lainnya menggunakan underlying berupa efek dari perusahaan tercatat di BEI.
“Kalau ETF emas ini adalah reksadana yang diperdagangkan di bursa hanya saja underlying-nya adalah emas. Nah tentu untuk ini kita membutuhkan perangkat peraturan. Misalnya dalam peraturan tentang ETF saat ini, yaitu POJK-nya belum mengatur tentang emas sebagai underlying,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jeffrey menambahkan bahwa BEI juga telah melakukan diskusi dengan 11 manajer investasi terkait produk ETF emas, dan beberapa di antaranya telah menyatakan ketertarikan untuk menerbitkan produk tersebut.
“Kita juga diskusi beberapa kali dengan Dewan Syariah Nasional, berdiskusi tentang produk ETF emas, ini yang kami dapat update, juga segera akan ada sidang pleno di DSN MUI untuk membahas salah satunya terkait dengan produk ETF emas ini, fatwa untuk produk ETF emas,” ujar Jeffrey.
Baca juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai Berlaku 2026, Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai
Adapun ia berharap bahwa produk ETF emas nantinya dapat mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang di dalamnya terdapat mandat terkait dengan kegiatan usaha bullion di Indonesia.
Selain itu, produk ETF emas ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha bullion yang telah dijalankan oleh Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, serta mampu memberikan keuntungan yang optimal bagi investor. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More