Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas diperkirakan dapat diimplementasikan pada kuartal IV-2025.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa implementasi produk ETF emas saat ini masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diharapkan dapat terbit pada kuartal III-2025.
“Oleh karena itu, saat ini kita membutuhkan POJK terkait dengan produk ETF emas. Nah yang kita dapat update dari OJK adalah sedang berproses peraturan OJK atau rancangan peraturan OJK tentang produk ETF emas ini,” ujar Jeffrey kepada media di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: Makin Silau! Bisnis Cicil dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52 Persen
Menurut Jeffrey, POJK tersebut akan mengatur acuan underlying dari produk ETF emas itu sendiri. Selama ini, produk ETF lainnya menggunakan underlying berupa efek dari perusahaan tercatat di BEI.
“Kalau ETF emas ini adalah reksadana yang diperdagangkan di bursa hanya saja underlying-nya adalah emas. Nah tentu untuk ini kita membutuhkan perangkat peraturan. Misalnya dalam peraturan tentang ETF saat ini, yaitu POJK-nya belum mengatur tentang emas sebagai underlying,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jeffrey menambahkan bahwa BEI juga telah melakukan diskusi dengan 11 manajer investasi terkait produk ETF emas, dan beberapa di antaranya telah menyatakan ketertarikan untuk menerbitkan produk tersebut.
“Kita juga diskusi beberapa kali dengan Dewan Syariah Nasional, berdiskusi tentang produk ETF emas, ini yang kami dapat update, juga segera akan ada sidang pleno di DSN MUI untuk membahas salah satunya terkait dengan produk ETF emas ini, fatwa untuk produk ETF emas,” ujar Jeffrey.
Baca juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai Berlaku 2026, Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai
Adapun ia berharap bahwa produk ETF emas nantinya dapat mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang di dalamnya terdapat mandat terkait dengan kegiatan usaha bullion di Indonesia.
Selain itu, produk ETF emas ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha bullion yang telah dijalankan oleh Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, serta mampu memberikan keuntungan yang optimal bagi investor. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More