Eskalasi Perang Kian Buruk, Jokowi Kecam Serangan Israel ke Raffah

Eskalasi Perang Kian Buruk, Jokowi Kecam Serangan Israel ke Raffah

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel ke Rafah, Palestina menyusul meningkatnya eskalasi perang yang terjadi baru-baru ini.

“Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah,” tegas Jokowi, kepada awak media, dikutip laman setkab.go.id, Senin, 3 Juni 2024.

Jokowi menekankan, Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina.

“Israel mestinya memiliki kewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan ke Palestina,” jelasnya.

Baca juga: Kemenlu Dukung Keputusan Mahkamah Internasional agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

Sebab, kecaman ini menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat (24/05/2024) lalu.

Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya. 

Baca juga: Ditinggal AS, Israel ‘Kekeuh’ Berjuang Sendirian Melancarkan Serangan ke Rafah

Dan juga tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan kehacuran fisik secara keseluruhan atau sebagian pada kelompok Palestina di Gaza.

Selain itu, Israel juga harus menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut bunyi putusan tersebut.

Pertempuran Berkecamuk

Dinukil VOA Indonesia, di Gaza selatan, warga melaporkan adanya tembakan tank pada Sabtu (1/6) di Rafah barat dan penembakan di bagian timur dan tengah kota. 

Adapun, di Gaza utara, warga Beit Hanun diperintahkan untuk mengungsi. Beit Hanun berjarak 15 menit berkendara dari Jabalia tempat pasukan Israel melakukan operasi darat selama tiga minggu.

Meskipun ada peringatan AS terhadap serangan skala penuh dan perintah oleh pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Israel menghentikan serangannya di Rafah, Pasukan Pertahanan Israel (IDF), terus bergerak lebih jauh ke kota di Gaza selatan itu.

Dengan operasi di Rafah tengah, IDF memperluas invasinya di kota tersebut setelah awal minggu ini menguasai “Koridor Philadelphia”, istilah Israel untuk wilayah strategis di sepanjang perbatasan Gaza dengan Mesir.

Related Posts

News Update

Top News