Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas KESDM) membuka kesempatan bagi penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) di kendaraan besar seperti truk dan trailer. Hal ini dinilai cukup efektif, mengingat kendaraan mobil dan motor mulai beralih ke energi listrik.
Direktur Jenderal Migas KESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, potensi penggunaan BBG pada kendaraan besar sudah dibahas bersama kementerian lain. Ia menyebut, penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa mendorong pemanfaatan gas dalam negeri.
“Setelah diskusi, kita sampai pada kesepakatan penggunaan BBG untuk kendaraan besar, seperti truk-truk. Kita menyadari mobil beralih ke energi listrik, sehingga sangat tepat kalau dilakukan dengan listrik, namun belum tentu untuk kendaraan besar, seperti truk dan trailer,” jelas Tutuka Ariadji pada paparan virtualnya, Rabu, 19 Januari 2022.
Lebih jauh, dirinya menilai, penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa mengurangi kemacetan pada SPBU. Tutuka Ariadji mengungkapkan, nantinya kendaraan besar bisa diarahkan ke SPBG tertentu sehingga tidak menimbulkan antrian di SPBU.
“Kalau truk dan trailer biasanya kebutuhannya rutin, jadi kita bisa tempatkan disitu. Kita juga bisa perkirakan rute dan kebutuhannya berapa banyak untuk sekali jalan,” ujarnya.
Tutuka optimis penggunaan BBG pada kendaraan besar bisa menjadi salah satu peluang baik. Dengan demikian, penggunaan migas dalam negeri bisa semakin optimal. (*)
Editor: Rezkiana Np