Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan penetapan tersangka kepada ES, yang adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Menyikapi hal ini, Maskapai BUMN ini mengaku, bahwa keputusan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
“Garuda Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” ujar Benny, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More