Jakarta – Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan sektor ekonomi syariah. Potensi tersebut turut didorong oleh peningkatan kinerja sektor perbankan syariah, asuransi syariah hingga pasar modal syariah di Tanah Air.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Erick Thohir mengungkapkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikantonginya, total aset industri keuangan syariah di Indonesia pada akhir 2022 mencapai lebih dari Rp2.813 triliun, tumbuh sebesar 13,4 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Bank Syariah Besar Harus Jadi Imam, Bukan Menjadi Lawan UUS Kecil
“Indonesia juga memiliki potensi besar di sektor industri halal. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 sebagai negara dengan ekonomi halal terbesar di dunia,” kata Erick saat membuka Musyawarah Nasional VI Masyarakat Ekonomi Syariah, di Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023.
Meski begitu, dengan peluang potensi besar yang dimiliki tersebut, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan besar.
Antara lain, market share industri jasa keuangan syariah yang masih relatif rendah, yaitu tercatat di angka 10,69 persen. Angka tersebut masih belum mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 16 persen.
“Artinya, masih banyak masyarakat kita yang belum menggunakan produk dan jasa keuangan Syariah di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Erick menyebut tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah masih rendah, yaitu tercatat 9,14 persen dan 12,12 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan indeks relasi dan inklusi keuangan nasional, yaitu sebesar 49,68 dan 85 persen.
Diferensiasi model bisnis produk Syariah pun masih terbatas. Inovasi dan kreativitas selaku industri Syariah masih sangat dibutuhkan untuk menciptakan model bisnis produk Syariah yang tepat dalam mengikuti perkembangan zaman.
Baca juga: MES: Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Harus Digenjot
Adapun, tingkat adaptasi dan adaptasi teknologi yang belum memadai di era ini, industri halal dan sektor keuangan Syariah dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Pemenuhan sumber daya manusia yang belum memadai, sumber daya manusia dengan kepakaran di bidang ekonomi dan keuangan Syariah diperlukan agar industri halal dan sektor keuangan Syariah bisa terus berkembang secara optimal,” bebernya.
Untuk itu diperlukan kerjasama dan berbagai pihak. Disini lah kata Erick peran besar Masyarakat Ekonomi Syariah yang diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam mengembangkan ekonomi Syariah demi kemaslahan umat,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra