Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Menteri BUMN Erick Thohir.
Kementerian BUMN pun bergerak cepat dalam mencari sosok dirut baru Waskita Karya. Sebab, figur dirut baru sangat dibutuhkan Waskita Karya dalam menjalankan restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh.
“Tentu dengan kondisi Waskita yang sedang restrukurisasi total dan cukup berat, ya mencari figur dirut tidak mudah, tapi kita harus cari,” ujar Erick kepada awak media dikutip Kamis, 4 Mei 2023.
Untuk sementara ini, Dewan Komisaris WSKT telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Karya Mursyid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Waskita Karya.
Adapun pergantian jajaran direksi Waskita Karya sendiri akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi, sejauh ini belum dipastikan waktu pelaksanaan RUPS tersebut digelar.
Baca juga: Bos Waskita Karya Tersangka, Pukulan Telak Bagi Erick Thohir
Di sisi lain, Erick akan terus melanjutkan bersih-bersih di tubuh BUMN. Untuk itu, dia berpegang teguh pada kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejagung terkait penetapan Dirut Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Kembali saya berpegang teguh kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung sudah terbukti dan banyak melakukan terobosan baik di Garuda Indonesia, Jiwasraya dan Asabri. Kita juga terus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Erick dikutip, Kamis, 4 Mei 2023.
Erick menegaskan dirinya tak segan-segan untuk menindak tegas kepada oknum yang terlibat kasus pidana korupsi.
“Sejak dini saya sudah bilang bahwa saya tidak memberikan hati nurani kepada tikus-tikus yang korupsi. Saya tidak kasih, apalagi kalau sudah ada bukti hitam di atas putih,” tegasnya.
Dari kasus ini, Kementerian BUMN akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem di Waskita Karya. Oleh karenanya, dia saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejagung dalam rangka perbaikan sistem agar kasus tersebut tak terulang kembali.
“Saya mengapresiasi kerja sama dengan Kejagung yang berjalan dengan baik, tapi tentu konteksnya untuk Dirut Waskita Karya yang sekarang (tersangka), saya sedang berkoordinasi dengan Kejagung mengenai beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi,” katanya.
Baca juga: Moral Hazard Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Republik Indonesia menetapkan Dirut Waskita DES sebagai tersangka tindak korupsi.
DES menjadi tersangka dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Erick menegaskan bahwa peristiwa ini sepatutnya menjadi peringatan kepada BUMN lain agar benar-benar bekerja secara profesional dan transparan.
“Sudah sepatutnya peristiwa ini menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick. (*)