News Update

Era New Normal, Fungsi Kantor Cabang Perbankan Harus Bergeser

Jakarta – Di tengah penerapan kebiasaan baru saat masih berlangsungnya pandemi covid-19 (New Normal), perbankan dituntut untuk adaptif memenuhi kebutuhan nasabah salahsatunya adalah menggeser peran kantor cabang milik perbankan.

Hal tersebut disampaikan Chief Editor Infobank Eko B. Supriyanto saat menghadiri Webinar Mobile Insight yang diselenggarakan oleh Telkom Indonesia. Menurutnya, saat ini jumlah transaksi kantor cabang sudah mulai menyusut bahkan menjadi kisaran 1,5% hingga 4%.

“Fungsi kantor cabang akan dikurangi. Dari riset kami bank buku 4 transaksinya di cabang hanya 1,5% sampai 4% ini luar biasa transaksi digitalnya bisa 98%,” katanya di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Meski jumlah transaksinya amatlah kecil, namun dari sisi volume transaksi di kantor cabang cukup besar dibandingkan dengan volume transaksi digital. Oleh karena itu, peran kantor cabang perbankan tak bisa dihapuskan dan harus dapat digeser sebagai sarana konsultasi nasabah dan tempat transaksi yang lebih aman dan nyaman.

“Cabang harus digeser fungsinya. Apakah kita akan membuang cabang? Gak bisa karena ini ada transaksi yang sangat besar dan masih dibutuhkan. Jadi geserlah fungsi cabang sebagai konsultan daripada nasabah, untuk penyaluran pinjaman juga mislanya,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurutnya bank ke depan juga harus menigkatkan layanan dan performa digitalnya dengan begitu nasabah dapat terus terlayani dan dapat loyal terhadap perbankan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

13 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

13 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

18 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

18 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

22 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

24 hours ago