Jakarta – Di tengah penerapan kebiasaan baru saat masih berlangsungnya pandemi covid-19 (New Normal), perbankan dituntut untuk adaptif memenuhi kebutuhan nasabah salahsatunya adalah menggeser peran kantor cabang milik perbankan.
Hal tersebut disampaikan Chief Editor Infobank Eko B. Supriyanto saat menghadiri Webinar Mobile Insight yang diselenggarakan oleh Telkom Indonesia. Menurutnya, saat ini jumlah transaksi kantor cabang sudah mulai menyusut bahkan menjadi kisaran 1,5% hingga 4%.
“Fungsi kantor cabang akan dikurangi. Dari riset kami bank buku 4 transaksinya di cabang hanya 1,5% sampai 4% ini luar biasa transaksi digitalnya bisa 98%,” katanya di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Meski jumlah transaksinya amatlah kecil, namun dari sisi volume transaksi di kantor cabang cukup besar dibandingkan dengan volume transaksi digital. Oleh karena itu, peran kantor cabang perbankan tak bisa dihapuskan dan harus dapat digeser sebagai sarana konsultasi nasabah dan tempat transaksi yang lebih aman dan nyaman.
“Cabang harus digeser fungsinya. Apakah kita akan membuang cabang? Gak bisa karena ini ada transaksi yang sangat besar dan masih dibutuhkan. Jadi geserlah fungsi cabang sebagai konsultan daripada nasabah, untuk penyaluran pinjaman juga mislanya,” jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya bank ke depan juga harus menigkatkan layanan dan performa digitalnya dengan begitu nasabah dapat terus terlayani dan dapat loyal terhadap perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More