Categories: COVID-19 Update

Epidemiolog: Larangan Mudik Tak Efektif Bila Mobilitas Tak Dilarang

Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Lalu, bagaimana agar kebijakan larangan mudik ini efektif?

Menjawab hal tersebut, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D., mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik. Peluang penyebaran virus corona menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas dalam populasi sementara transmisi virus semakin meluas.

Ia menyampaikan kebijakan tersebut akan efektif jika dilakukan sejak awal pandemi. Sebab, saat ini tarnsmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia. “Jadi, mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 23 April 2021.

Riris berharap kebijakan larangan mudik lebaran diharapkan bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Pasalnya, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat lebaran. Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen lebaran untuk ajang silaturahmi atau halalbihalal. Selain itu, selama libur lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

“Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan,” papar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Jika hal tersebut diabaikan dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

3 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago