Ilustrasi arus mudik. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Lalu, bagaimana agar kebijakan larangan mudik ini efektif?
Menjawab hal tersebut, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D., mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik. Peluang penyebaran virus corona menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas dalam populasi sementara transmisi virus semakin meluas.
Ia menyampaikan kebijakan tersebut akan efektif jika dilakukan sejak awal pandemi. Sebab, saat ini tarnsmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia. “Jadi, mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 23 April 2021.
Riris berharap kebijakan larangan mudik lebaran diharapkan bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Pasalnya, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat lebaran. Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen lebaran untuk ajang silaturahmi atau halalbihalal. Selain itu, selama libur lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.
“Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan,” papar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Jika hal tersebut diabaikan dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More