Entitas BRPT Raih Peringkat Investment Grade Untuk Green Bond

Entitas BRPT Raih Peringkat Investment Grade Untuk Green Bond

Jakarta – Moody’s Investor Service dan Fitch Ratings menyematkan rating Investment Grade yakni Baa3 dan BBB- untuk senior secured bond yang akan diterbitkan oleh Star Energy Geothermal Drajat II Limited dan Star Energy Geothermal Salak, Ltd.

Melansir keterangan yang diterbitkan oleh Moody’s dan Fitch, Jumat (2/10/2020), menyatakan bahwa outlook kedua rating untuk obligasi berwawasan lingkungan atau green bond yang dijalankan oleh dua entitas usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT), berada di posisi stabil.

Rating investment grade ini menggambarkan kualitas dari surat hutang yang dianggap baik dan minim resiko, yang dikeluarkan oleh perusahaan yang reliable. Green bond global senilai USD 1,11 miliar tersebut rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Green bond atau surat hutang “hijau” adalah salah satu tipe instrumen investasi surat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memiliki jejak karbon rendah (low carbon footprint).

Berdasarkan informasi yang ditulis oleh Investopedia.com, green bond pertama kali dikeluarkan oleh World Bank pada tahun 2009, dan sampai 2019, telah terdapat US$ 157 milyar green bond yang dikeluarkan oleh berbagai entitas di seluruh dunia.

Star Energy akan menggunakan dana obligasi global untuk melunasi sejumlah utang. Sebagian juga dananya akan dialokasikan untuk belanja modal, modal kerja, dan kebutuhan lain yang terkait dengan operasional geothermal.

Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada memandang, pemberian rating dari Moody’s dan Fitch merupakan berita positif bagi Star Energy, khususnya bagi BRPT yang merupakan induk usaha dari Start Energy.

“Karena pemberian rating ini di posisi stabil, mereka melihat adanya kecukupan arus kas yang dimiliki BRPT. Jadi akan memberikan dampak yang bagus pada penerbitan obligasi dari Star Energy,” jelas Reza.

Pelaku pasar, bilang Reza, juga akan menyambut positif penerbitan obligasi tersebut. Hal itu terlihat dari alokasi dana yang akan digunakan oleh entitas BRPT tersebut.

“Sudah terlihat dana alokasinya mau digunakan apa saja, makan akan terlihat dampaknya ke Star Energy, yang nantinya akan mempengaruhi kinerja BRPT, karena BRPT merupakan induk usaha,” terangnya.

Dia menegaskan, secara garis besar pemberian obligasi ini akan menunjang operasional Star Energy dalam membangun energi terbarukan di Indonesia. “Apalagi dapat eksklusif gitu obligasinya, Jadi selling point atau nilai jual, bagi pelaku pasar dan teman-teman analis,” sebut Reza.

Saat ini, Star Energy memiliki kapasitas produksi listrik sebesar 875MW yang terdiri dari kapasitas sebesar 227 MW dari PLTP Wayang Windu, kemudian 377 MW di Salak, dan sebesar 271 MW di Darajat. (*)

Related Posts

News Update

Top News