Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pengguna e-banking (SMS banking, phone banking, mobile banking, dan internet banking) meningkatkan sebesar 270%, dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016.
Jumlah ini meningkat seiring adanya perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan aktivitas perbankan.
“Sementara untuk frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 169%, dari 150,8 juta transaksi pada tahun 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada tahun 2016, ” kata Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Melihat hal ini OJK mengimbau perbankan kecil, khususnya bank kategori BUKU I mulai berbenah agar tidak ketinggalan dengan bank lain yang telah memiliki izin bisnis digital. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Helios Informatika Nusantara (Helios), perusahaan penyedia infrastruktur digital asal Indonesia, resmi ditunjuk… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 25 April 2025, kembali… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Delegasi dan Koordinator Perundingan atas Kebijakan Tarif… Read More
Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membukukan kinerja keuangan yang moncer… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja kegiatan usaha melambat. Tercermin dari nilai Saldo Bersih Terimbang (SBT)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tumbuh.… Read More