Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pengguna e-banking (SMS banking, phone banking, mobile banking, dan internet banking) meningkatkan sebesar 270%, dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016.
Jumlah ini meningkat seiring adanya perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan aktivitas perbankan.
“Sementara untuk frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 169%, dari 150,8 juta transaksi pada tahun 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada tahun 2016, ” kata Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Melihat hal ini OJK mengimbau perbankan kecil, khususnya bank kategori BUKU I mulai berbenah agar tidak ketinggalan dengan bank lain yang telah memiliki izin bisnis digital. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More