Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, gini rasio cenderung mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai kenaikan tertinggi pada 2013 hingga 0,413 dari sekitar 0,39 di tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, pemerintah mencoba berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem dan jurang ketimpangan yang menganga.
Upaya tersebut, menurut Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro, dilakukan dengan meningkatkan akses layanan dasar dan melakukan pemerataan layanan publik. Seperti, pendidikan, dan kesehatan, sehingga 40 persen kelompok masyarakat terbawah memiliki kemampuan untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
“Intervensi pemerintah terhadap perekonomian itu berfokus pada peningkatan taraf hidup 40 persen kelompok termiskin. Pada pemenuhan layanan dasar untuk mereka,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 8 September 2017.
Intervensi pemerintah dalam pemenuhan layanan dasar terhadap 40 persen kelompok terbawah bukan tanpa alasan, dia mengungkapkan, ada beberapa faktor pendorong ketimpangan. Pertama, ketimpangan akses terhadap pelayanan dasar di mana anak-anak miskin tidak mendapatkan kesempatan awal yang adil di dalam kehidupannya.
“Kedua, ketimpangan kualitas pekerjaan dimana masyarakat miskin terjebak pada pekerjaan informal, produktivitas dan upah rendah akibat kurangnya kesempatan meningkatkan keterampilan. Ketiga, ketimpangan pendapatan dan aset, yang banyak disebabkan sebagian besar orang kaya mudah menyembunyikan asetnya dan rendahnya kepatuhan membayar pajak,” katanya.
Kemudian, keempat, ketiadaan jaring pengaman ketika terjadi guncangan, yakni tiadanya jaminan sosial dan kesehatan bagi penduduk miskin yang sangat rentan sehingga mudah kehilangan pekerjaan dan pendapatan ketika terjadi krisis, bencana alam atau sakit.
Dalam kondisi itulah, pemerintah memfokuskan kebijakan untuk mendorong penurunan ketimpangan. Dirinya mengungkapkan bahwa, ada beberapa fokus kebijakan pemerintah dalam rangka menurunkan angka ketimpangan, yakni meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan publik.
“Seperti perbaikan administrasi kependudukan, sanitasi, air bersih serta mendorong DAK-Dana Desa untuk perbaikan kemiskinan pedesaan. Pemerintah juga berupaya mengurangi beban pengeluaran penduduk kurang mampu, seperti meningkatkan subsidi beras bernutrisi, subsidi listrik, bantuan perumahan,” paparnya.
Penciptaan pekerjaan produktif, tambah dia, juga menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pendapatan 40 persen kelompok terbawah sehingga mengurangi ketimpangan ekstrem seperti meningkatkan investasi yang menyerap banyak tenaga kerja, pendidikan vokasi, serta memperluas akses enterpreneurship. (*)