News Update

Emirsyah Satar Sangkal Lakukan Tindak Pidana Korupsi

Jakarta–Dugaan suap dalam kasus pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyeret Emirsyah Satar menjadi tersangka. Mantan orang nomor 1 di Garuda ini angkat bicara perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini,” tukasnya dalam keterangan yang diterima infobanknews.com di Jakarta, hari ini.

Namun demikian, ia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya selama memimpin maskapai kebanggaan bangsa Indonesia tersebut.

KPK sendiri, kemarin menetapkan Emirsyah Satar bersama dengan Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International, sebagai tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia.

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang sebesar Euro 1,2 juta dan US$180 ribu, atau setara dengan Rp20 miliar. Selain itu, Emir juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam penyelesaian kasus ini, Emir sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukumnya. “Apabila ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut dapat menghubungi penasehat hukum saya Luhut Pangaribuan,” tutup Emirsyah. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Masih Rawan Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Jakarta - Phintraco Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (9/4)… Read More

7 mins ago

Womenomics: Indikator Ekonomi Merah dan Bayang-bayang Dejavu 1998

EKONOMI Indonesia sedang mengalami tekanan berat. Kepercayaan pasar terus merosot. Pada perdagangan perdana pascalibur panjang… Read More

46 mins ago

Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More

10 hours ago

Emiten ROTI Gelar RUPST, Setujui Pembagian Dividen Rp450 Miliar

Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

13 hours ago

BTN Jalin Kerja Sama Strategis dengan AlQilaa Group

Suasana saat penandatanganan kerja sama dengan AlQilaa Internasional Group, di Doha-Qatar. Direktur Utama BTN Nixon… Read More

13 hours ago

6 Cara Simpel Atasi GERD Akibat Pola Makan Berantakan saat Lebaran

Jakarta -  Saat menikmati momen Idulfitri 1446 H, tentunya kita disuguhkan berbagai jenis makanan. Rendang, ketupat… Read More

14 hours ago