Poin Penting
- Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim memberi potensi besar bagi ekonomi syariah.
- Layanan keuangan, produk halal, dan asuransi syariah masih perlu diperluas.
- Dukungan dan keberpihakan pemerintah dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan.
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia, seiring posisinya sebagai bagian dari sistem ekonomi yang inklusif. Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan struktural yang perlu dibenahi agar sektor ini bisa tumbuh optimal.
Anggito menyebut tantangan pertama datang dari sisi permintaan yang sangat besar. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia memiliki pasar ekonomi syariah yang luas dan berkelanjutan.
“Ya, sebetulnya ekonomi syariah itu kan bagian dari ekonomi yang inklusif ya. Jadi memang ada tiga tantangannya. Satu, dari sisi permintaan yang cukup besar karena penduduk muslim terbesar ada di Indonesia, 80 persen,” ujar Anggito selepas mengisi acara Investor Daily Roundtable & Ekonomi Syariah 2026 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Ekonomi Syariah Bakal Jadi Sumber Ekonomi Baru dalam RPJMN 2025-2029
Meski demikian, besarnya permintaan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh ketersediaan pasokan produk dan layanan berbasis syariah.
Kesenjangan di Sisi Penyediaan Produk Syariah
Tantangan kedua, menurut Anggito, terletak pada sisi suplai. Ia menilai penyediaan layanan keuangan dan produk halal masih perlu diperluas, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
“Yang kedua itu dari sisi suplainya, penyediaan jasa keuangan, jasa produk halal, asuransi halal, keuangan syariah dan sebagainya,” katanya.
Kondisi itu, lanjut Anggito, membuat potensi ekonomi syariah belum sepenuhnya tergarap, meskipun minat masyarakat terus meningkat.
Baca juga: Airlangga Optimistis Ekonomi Syariah RI Duduki Peringkat Satu Secara Global di 2026
Selain permintaan dan pasokan, Anggito juga menyoroti tantangan ketiga yang berkaitan dengan kelembagaan, khususnya peran regulator dan kebijakan pemerintah.
“Yang ketiga adalah mengenai institusinya, yaitu regulatornya sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut Anggito menasgkan bahwa dukungan kebijakan yang lebih kuat dan berpihak sangat dibutuhkan untuk mendorong akselerasi ekonomi syariah nasional.
Pemerintah Diminta Lebih Berpihak
Menurut Anggito, arah pengembangan ekonomi syariah sudah jelas. Permintaan tinggi harus diimbangi dengan peningkatan suplai, sementara pemerintah perlu memberikan ruang dan insentif agar sektor ini tumbuh lebih cepat.
“Saya kira kalau pertanyaannya bagaimana kita memajukan? Demand-nya jelas tinggi, suplainya yang harus ditambah, dan pemerintah yang harus lebih berpihak, memberikan kesempatan semakin besar kepada tumbuhnya dari ekonomi syariah di Indonesia,” pungkasnya. (*)










