Ekonomi dan Bisnis

Ekonomi Syariah Dinilai Bisa Jadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Global

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi jangkar stabilitas ekonomi dunia.

Potensi itu dapat dimaksimalkan melalui penguatan instrumen likuiditas, pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi lintas negara, dalam membangun industri keuangan syariah yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Perry saat membuka Joint High Level Seminar & Investor Forum bertema “Enhancing Resilience and Innovation in Liquidity Management for Islamic Financial Services Industry”.

“Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian penting dalam arsitektur keuangan syariah global dalam mewujudkan hal itu,” kata Perry dalam keterangan resmi, dikutip, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: Bos BI Beberkan Enam Strategi Tingkatkan Ekonomi Syariah 

Perry menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah harus dilakukan dengan pendekatan berbasis nilai dan keyakinan, yang mengintegrasikan prinsip sosial dan etika dengan keuntungan.

Ia menyebut bahwa inovasi berbasis nilai, sinergi antarotoritas, dan transformasi digital merupakan kunci untuk membangun sistem keuangan global yang inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan.

Pandangan ini sejalan dengan bahasan seminar yang berfokus pada pemanfaatan teknologi digital dan instrumen syariah inovatif untuk memperluas inklusi, sekaligus menegaskan kembali peran sektor syariah sebagai kekuatan stabilisasi bagi pembangunan berkelanjutan. 

Baca juga: Menteri Purbaya Sidak Kantor Bank Mandiri, Ada Apa?

Selain itu, Sukuk International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM) dinilai berperan penting sebagai solusi praktis dan etis bagi manajemen likuiditas lintas batas. 

“Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa kehadiran pasar uang syariah dan operasi moneter syariah makin memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui penyediaan berbagai instrumen pengelolaan likuiditas untuk perbankan syariah,” pungkas Perry.

Selama Januari 2023 hingga Juni 2025, sebanyak 94 persen bank syariah telah aktif berpartisipasi dalam pasar uang antarbank syariah.

Dari sisi transaksi, dalam periode yang sama, Syariah Interbank Placement Agreement (SIPA) merupakan instrumen pasar uang antarbank syariah yang menunjukkan peningkatan paling signifikan. 

“Perkembangan ini menegaskan bahwa pasar uang syariah makin berperan penting sebagai sumber likuiditas yang efisien, sekaligus memperkuat fondasi intermediasi perbankan syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Baca juga: Produk Wakaf Investasi SWR006 Bank Mega Syariah Sasar Dana Rp15 Miliar

Forum ini merupakan rangkaian kegiatan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-12 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM), Islamic Financial Services Board (IFSB), dan Islamic Development Bank (IsDB). (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

11 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

12 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

12 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

12 hours ago