Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku telah merevisi target pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga akhir tahun 2019 ini pada kisaran 7% hingga 9%. Padahal pada bulan lalu BI masih optimis DPK masih dapat tumbuh hingga 10%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, angka pertumbuhan ekonomi RI yang dibawah ekspetasi pasar membuat bank sentral merevisi target pertumbuhan DPK tersebut.
“Memang betul kenapa target DPK menurun, karena memang DPK itu pertumbuhannya akan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. DPK itu bagian dari pendapatan masyarakat yang di tabung,” jelas Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Perry menilai, pertumbuhan ekonomi hingga kuartal II-2019 yang hanya sebesar 5,05% membuat masyarakat enggan menambungkan dananya ke perbankan. Walau begitu, pihaknya masih tetap optimis pertumbuhan kredit masih berada pada kisaran 10% hingga 12% pada tahun ini.
“Kalau pertumbuhan ekonomi kuartal kedua ekspetasi pasar diatas 5,1% tapi realisasi 5,05% tentu saja bagian yang di tabung dari masyarakat menurun,” kata Perry.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2019 sebesar 5,05% secara year on year (YoY) atau tercatat lebih rendah dibanding kuartal II-2018 yang sempat menyentuh 5,27%.
Sedangkan, BI mencatatkan realisasi kredit sedikit melambat dari 11,1% (yoy) pada Mei 2019 menjadi 9,9% (yoy) pada Juni 2019. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2019 sebesar 7,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2019 sebesar 6,7% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np