Jakarta – Pandemi Covid-19 terus menyebabkan perlambatan di sektor ekonomi nasional. Lesunya sektor perekonomian juga mulai berdampak pada sektor industri jasa keuangan. Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS Iman Gunadi menyebutkan, perlambatan ekonomi menyebabkan profitability bank menurun sementara risiko kredit meningkat.
“Yang perlu di waspadai adalah dari sisi Credit at Risk. Sebelumnya di bulan pertama, credit at risk berada di 11,4% dan meningkat ke level 14,8%, mendekati 15% pada bulan April 2020,” ujar Iman dalam webminar Infobank bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Ikatan Alumni Asean Insititute of Management indonesia (IAAIMI) di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
Selain itu, masih ada sumber-sumber permasalahan yang berpotensi mengganggu sektor industri jasa keuangan. Kerentanan pertama adalah kualitas kredit yang dapat memburuk dengan cepat apabila pandemi berkepanjangan. Kemudian, kerentanan kedua adalah daya tahan likuiditas perbankan.
Meskipun demikian, Iman menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional masih terterpantau cukup tinggi. Hal ini tercermin dari distribusi cakupan penjaminan di LPS masih stabil pada 5 bulan pertama 2020.
“Pada Mei 2020, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 312.849.044 rekening. Sementara secara nominal, jumlah yang dijamin mencapai 53,08% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.320,06 triliun,” ujarnya.
Lebih jauh, Iman menuturkan ada 2 hal kunci dalam memulihkan perekonomian Indonesia. Pertama adalah pengendalian pandemi dari pemerintah bersama dengan masyarakat. Kedua adalah kecepatan normalisasi kegiatan ekonomi yang sedang dilakukan. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np