Keuangan

Ekonomi Kuat, OJK Proyeksikan Sektor Keuangan Tumbuh Positif di 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimisis, perekonomian Indonesia di tahun 2023 tumbuh sehat ditengah kondisi ketidakpastian global. Apalagi, kemungkinan status pandemi di Tanah Air segera dicabut sehingga membantu pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kompak menjaga ketahanan stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Tanah Air.

“Meski kondisi internasional masih penuh tantangan, namun kondisi perekonomian di Tanah Air tumbuh dengan baik. Dilengkapi kemampuan dalam mencermati, mengantisipasi serta mitigasi risiko internasional,” jelasnya sebagai keynote speaker dalam “Indonesia Financial System Stability Summit 2023”, Kamis, 23 Februari 2023.

Sejalan dengan optimisme tersebut, OJK menjelaskan sejumlah proyeksi pertumbuhan industri jasa keuangan tahun 2023. Pada kredit perbankan diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar 10-12% karena disokong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7-9%.

Di sektor pasar modal, nilai emisi ditargetkan mencapai Rp200 triliun hingga akhir tahun 2023. Sementara di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yakni piutang pembiayaan perusahaan diproyeksikan tumbuh sebesar 13% hingga 15%.

Khusus di aset asuransi jiwa dan asuransi umum pihaknya memprediksi akan mengalami pertumbuhan sebesar 5% hingga 7%. Termasuk, aset dana pensiun yang diproyeksikan tumbuh di angka yang sama yakni sebesar 5%-7%.

Meski begitu, capaian dan prakiraan yang disampaikan pihaknya tersebut jangan sampai membuat jumawa. Pasalnya, potensi pertumbuhan di sektor jasa keuangan harus tercapai ke depannya seperti masih rendahnya rasio kontribusi pada sektor keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ada juga kontribusi kapitalisasi pasar saham, outstanding obligasi dan sukuk korporasi, penetrasi asuransi dan persentase aset dana pensiun terhadap PDB. “Termasuk masih rendahnya jumlah investor, tingkat literasi dan inklusi keuangan yang perlu ditingkat lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 akan berada di atas capaian pertumbuhan pada periode tahun sebelumnya.

Diketahui, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2022 tercatat sebesar 5,01%. Sementara, pada dua kuartal pertama sebelumnya yaitu di kuartal I-2020 dan kuartal I-2021, pertumbuhan ekonomi masing-masing sebesar 2,97% dan minus 0,7%.

“Indikasi penguatan ekonomi di kuartal I-2023 tercermin dari meningkatnya kegiatan masyarakat, terutama sejak berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak akhir tahun lalu,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

11 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago