Bali – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi ekonomi keuangan digital Indonesia bisa mencapai Rp4.531 triliun pada 2030. Pemerintah pun menyiapkan strategi digital nasional untuk mengoptimalkan potensi ekonomi keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Pada 2021, perdagangan digital mencapai Rp401 triliun. Seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi belanja secara online serta didukung oleh sistem pembayaran digital. Potensi ekonomi digital pada 2025 diperkirakan mencapai USD146 miliar. Sedangkan di 2030 bisa naik 8 kali lipat menjadi Rp4.531 triliun,” ungkap Airlangga dalam Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 di Bali, Senin, 11 Juli 2022.
Menurutnya akselerasi inovasi teknologi dan transformasi digital menjadi salah satu strategi utama transformasi atau perubahan ekonomi Indonesia, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Bahkan, kata dia, nilai transaksi uang elektronik mengalami kenaikan 32,25%, transaksi menggunakan QRIS tumbuh 245% dan nilai transaksi digital banking meningkat 20,28% secara tahunan.
Indonesia sendiri, lanjut Airlangga, menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara. Indonesia menggenggam sekitar 40% digitalisasi di Asia Tenggara yang nilainya mencapai Rp300 triliun. Hal ini disokong perbaikan iklim usaha yang kondusif. Saat ini, Indonesia memiliki tidak kurang dari 2.391 start up, 3 decacorn, dan 8 unicorn.
Digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia terus terakselerasi dengan capaian inklusif keuangan, yang berdasarkan survei inklusif keuangan BI, kepemilikan akun mencapai 65,4%. Sedangkan penggunaan produk dan layanan keuangan mencapai 83,6%. “Kita optimis mencapai inklusi keuangan Indonesia yang telah ditargetkan 90% di 2024. Tentu dengan penguatan sinergi, akselerasi, dan implementasi di tingkat nasional dan daerah,” imbuhnya.
Airlangga menilai, digitalisasi perlu dijaga dengan penguatan sinergi, investasi, dan kebijakan sebagai pondasi untuk Indonesia maju. Sinergi antara otoritas, industri dan masyarakat terbukti mampu mendorong stabilitas, terutama untuk perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional. “Tentu pemulihan kesehatan dan penguatan kapasitas kelembagaan terus didorong agar efisiensi dan produktivitas juga terus tercapai,” pungkasnya (*) Ari Astriawan