Poin Penting
- Dana pendidikan 2026 Rp223 triliun dialihkan besar-besaran ke MBG, ditambah porsi dari kesehatan dan ekonomi
- Anggaran BGN terima anggaran Rp335 triliun, melonjak tajam, termasuk Rp71 triliun untuk belanja SDM
- Ekonom soroti prioritas MBG, sementara gaji guru honorer ikut tertekan akibat pemangkasan.
Jakarta – Kebijakan pemerintah memangkas anggaran sejumlah kementerian guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 dinilai berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap pelaksanaan program di masing-masing kementerian terdampak.
Pemangkasan tersebut diperkirakan memengaruhi ruang fiskal serta optimalisasi agenda prioritas yang sebelumnya telah direncanakan dalam pagu anggaran tahun berjalan.
Salah satu kementerian yang dipandang vital serta ikut terkena pemangkasan anggaran untuk dialokasikan ke MBG ialah Kementerian Pendidikan. Dari total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun dipangkas untuk MBG.
Dengan kata lain, pemerintah memangkas anggaran pendidikan sebesar 83,4 persen untuk program MBG, serta sisanya diambil dari anggaran kesehatan 9,2 persen dan anggaran ekonomi 7,4 persen untuk dialokasikan ke MBG di 2026.
Baca juga: Isu Anggaran hingga Keracunan, Pakar Nilai MBG Berisiko Picu Korupsi
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi implementasi program MBG menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) yang menerima alokasi anggaran paling besar tahun ini.
Secara total, nilai anggaran yang diterima BGN tahun ini mencapai Rp335 triliun, terdiri atas pagu anggaran Rp268 triliun dengan dana standby Rp67 triliun. Nilai tersebut naik dari Rp71 triliun pada 2025.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Galau D. Muhammad mengungkapkan bahwa anggaran untuk MBG seyogianya disalurkan ke hal-hal yang lebih mendesak untuk menopang kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Per hari ini ada 109 juta pekerja yang upahnya di bawah UMP, ada 62.809 pekerja perempuan yang gagal memperoleh pekerjaan. Hari ini ada banyak sekali yang harus ditolong, lapangan pekerjaan yang harus dibuka. Tapi, apakah MBG menjawab hal itu?” sebut Galau dalam konferensi pers MBG Watch bertajuk “Proyek Red Flag: Moratorium MBG Memang Mungkin?” di Jakarta, baru-baru ini.
Ia juga menyinggung mengenai rencana pemerintah yang ingin mengubah status relawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Menurutnya, program MBG bukan ditujukan untuk rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS). Pengubahan status relawan SPPG menjadi PPPK bakal memberikan beban tersendiri bagi anggaran negara.
“Kenapa kemudian negara harus menanggung biaya kesejahteraan dari pekerja yang seharusnya dikontrak atas nafkah kemitraan,” terang Galau.
Di satu sisi, akibat dipangkasnya alokasi anggaran pendidikan untuk MBG, ada sejumlah guru honorer yang upahnya pun ikut terpangkas. Ia mencontohkan, kasus gaji bulanan guru honorer yang hanya Rp300.000 per bulan harus dibayar tiga bulan sekali akibat efisiensi anggaran pendidikan itu.
Baca juga: SPPG Purwosari Tegaskan Kabar Meninggalnya Siswi SMAN 2 Kudus karena MBG adalah Hoaks
“Ada guru honorer, gaji bulanan Rp300 ribu per bulan, dibayar 3 bulan sekali. Bayangkan, guru honorer hari ini, susah payah banting tulang memenuhi kebutuhan hidupnya, lalu relawan yang gagal dibayar kesejahteraan oleh SPPG, dipaksakan untuk kemudian menjadi P3K. Di mana letak rasionalitas kita dalam bernegara?,” kritiknya.
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sebanyak 32.000 pegawai dengan status PPPK pada Februari ini.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk SDM BGN ini mencapai Rp71 triliun. BGN telah melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama sebanyak 2.080 formasi, di mana pengangkatan PPPK tahap pertama ini sudah dilakukan pada Juli 2025. (*) Steven Widjaja










