Jakarta– Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memandang skema iuran industri keuangan untuk anggaran Otoritas Jasa Keuagan (OJK) tidak masuk akal dan rawan untuk tidak tidak independen.
Dirinya menyebut, peraturan tersebut harus dikaji lebih dalam oleh pemerintah bersama dengan DPR RI guna melihat manfaat bagi kinerja industri jasa keuangan.
“Ini berkaiatan dengan iuran OJK yang dari awal dipermasalahkan, bagaimana mereka yang membayar iuran diawasi, dan juga untuk membangun gedung baru, ini enggak masuk akal juga,” kata Bhima pada acara Fokus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Dirinya juga mempertanyakan terkait kebijakan iuran yang tidak diberlakukan bagi industri fintech. Terlebih, industri fintech sedang berkembang cukup pesat.
“Diantara iuran itu juga, bank ditarik iuran lembaga keuangan, tapi fintch belum membayar iuran ini di liberalisasikan dengan alasana regulatory sandbox,” tambah Bhima.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Citiasia bersama Majalah Infobank juga mencatatkan koresponden yang terbebani mengenai iuran yang OJK. Kelompok perbankan memiliki porsi yang berkeberatan paling tinggi (53.3%) dibanding kelompok lainnya, seperti asuransi (37%), lembaga pembiayaan (37%), dan lembaga keuangan khusus (49%).
“Alokasi yang dirasa belum berdampak nyata dan positif menjadi alasan utama mereka yang mengaku berkeberatan,” ucap Direktur Riset Citiasia Achmad Yunianto.