Jakarta – Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini (18/4) perlu menahan suku bunga acuannya di 5,75%.
Riefky mengatakan, terdapat beberapa alasan untuk BI tetap mempertahankan suku bunganya. Pertama, inflasi tahunan pada Maret 2023 turun menjadi 4,97% yoy dari bulan sebelumnya sebesar 5,47% yoy atau melambat sebesar 50bps.
“Hal ini didorong oleh penurunan seluruh komponen inflasi yang sebagian andilnya disumbang oleh respons kebijakan moneter BI,” ujar Riefky dalam keterangan resminya, dikutip, Selasa, 18 April 2023.
Kedua, Indonesia mencatat arus modal masuk sebesar US$8,21 triliun pada pertengahan April 2023 menyusul tekanan untuk menunda pengetatan moneter oleh AS. Hasilnya, memengaruhi pergerakan mata uang domestik, karena Rupiah terapresiasi ke Rp14.750 pada 13 April 2023 dibandingkan dengan Rp15.360 pada periode yang sama bulan lalu.
Kemudian, lanjut Riefky, The Fed tidak akan lagi menaikan suku bunganya secara agresif dibandingkan dengan sebelumnya. Meskipun, dalam pertemuan FOMC terakhir The Fed mengejutkan pasar dengan kembali menaikkan suku bunga sebesar 25bps menjadi 4,75% – 5,00% sebagai upaya untuk melawan inflasi yang sangat tinggi sambil mengatasi risiko terhadap stabilitas keuangan.
“Namun, kekacauan perbankan telah memicu kekhawatiran bahwa bank sentral dapat mengoreksi ekonomi secara berlebihan ke dalam resesi dan memicu lebih banyak kegagalan bank, sehingga pasar tidak begitu yakin bahwa Fed memiliki lebih banyak ruang untuk menaikkan suku bunga setelah kenaikannya dalam pertemuan FOMC sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi US$145,2 pada Maret 2023, tertinggi sejak periode yang sama di tahun lalu. Dengan tren cadangan yang meningkat, Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk meredam guncangan eksternal yang sedang berlangsung dan yang akan datang.
“Mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kami memandang bahwa BI sebaiknya mempertahankan suku bunga kebijakan pada 5,75% bulan ini untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar sembari melanjutkan langkah-langkah makroprudensial untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Riefky. (*)
Editor: Galih Pratama