News Update

Ekonom: Penurunan BI Rate Bakal Geliatkan Sektor Riil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Agustus 2025, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, kebijakan moneter yang longgar ini sangat dibutuhkan untuk menghidupkan sektor riil dan menyelaraskannya dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga berorientasi pada pertumbuhan (pro-growth).

“Dovish policy ini memang sangat dibutuhkan untuk mampu menghela sektor riil sekaligus mengharmonisasikan kebijakan moneter ini dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga countercyclical (pro growth),” jelas Ryan keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 20 Agustus 2025.

Baca juga: BI Rate Turun, Bank Mandiri Bakal Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Menurut Ryan, keputusan RDG BI menunjukkan stance kuat BI yang pro growth dengan pertimbangan rasional, baik realisasi maupun ekspektasi inflasi masih dalam target BI yang 2,5 persen +/- 1, juga nilai tukar rupiah yang relatif stabil.

“Keputusan RDG BI ini secara gamblang menunjukkan stance kuat BI yang pro growth (dukung pertumbuhan ekonomi),” tambah Ryan.

Ruang Turunkan BI Rate

Dalam risalah rapat RDG BI tersebut juga mengindikasikan terbukanya ruang penurunan BI Rate lebih lanjut. Sinyal ini akan mendorong pelaku perbankan secara bertahap menyesuaikan suku bunga, baik simpanan dan kredit yang lebih akomodatif.

“Penyesuaian ini akan merangsang pelaku dunia guna meningkatkan permintaan fasilitas kredit (terutama kredit produktif, yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja) seiring ekspansi produksi atau bisnisnya,” jelasnya.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5 Persen di Agustus 2025

Lanjut Ryan, bauran kebijakan yang pro growth tersebut juga sangat relevan dan antisipatif dalam kerangka meringankan beban tambahan yang dipikul para pengusaha, terutama eksportir yang terkena dampak kenaikan tarif 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Harmoni kebijakan moneter dan fiskal ini tentunya membutuhkan dukungan dari aspek kepastian hukum dan kebijakan, stabilitas sosial dan politik serta birokrasi dan regulasi perizinan investasi yang ramah investor,” jelasnya.

Dengan begitu, Ryan berharap, investor asing dan domestik tertarik menanamkan modalnya sekaligus berusaha di Indonesia. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

29 seconds ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

4 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

13 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

13 hours ago