News Update

Ekonom: Penurunan BI Rate Bakal Geliatkan Sektor Riil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Agustus 2025, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, kebijakan moneter yang longgar ini sangat dibutuhkan untuk menghidupkan sektor riil dan menyelaraskannya dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga berorientasi pada pertumbuhan (pro-growth).

“Dovish policy ini memang sangat dibutuhkan untuk mampu menghela sektor riil sekaligus mengharmonisasikan kebijakan moneter ini dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga countercyclical (pro growth),” jelas Ryan keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 20 Agustus 2025.

Baca juga: BI Rate Turun, Bank Mandiri Bakal Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Menurut Ryan, keputusan RDG BI menunjukkan stance kuat BI yang pro growth dengan pertimbangan rasional, baik realisasi maupun ekspektasi inflasi masih dalam target BI yang 2,5 persen +/- 1, juga nilai tukar rupiah yang relatif stabil.

“Keputusan RDG BI ini secara gamblang menunjukkan stance kuat BI yang pro growth (dukung pertumbuhan ekonomi),” tambah Ryan.

Ruang Turunkan BI Rate

Dalam risalah rapat RDG BI tersebut juga mengindikasikan terbukanya ruang penurunan BI Rate lebih lanjut. Sinyal ini akan mendorong pelaku perbankan secara bertahap menyesuaikan suku bunga, baik simpanan dan kredit yang lebih akomodatif.

“Penyesuaian ini akan merangsang pelaku dunia guna meningkatkan permintaan fasilitas kredit (terutama kredit produktif, yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja) seiring ekspansi produksi atau bisnisnya,” jelasnya.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5 Persen di Agustus 2025

Lanjut Ryan, bauran kebijakan yang pro growth tersebut juga sangat relevan dan antisipatif dalam kerangka meringankan beban tambahan yang dipikul para pengusaha, terutama eksportir yang terkena dampak kenaikan tarif 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Harmoni kebijakan moneter dan fiskal ini tentunya membutuhkan dukungan dari aspek kepastian hukum dan kebijakan, stabilitas sosial dan politik serta birokrasi dan regulasi perizinan investasi yang ramah investor,” jelasnya.

Dengan begitu, Ryan berharap, investor asing dan domestik tertarik menanamkan modalnya sekaligus berusaha di Indonesia. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

22 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

53 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

4 hours ago