News Update

Ekonom: Penurunan BI Rate Bakal Geliatkan Sektor Riil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Agustus 2025, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, kebijakan moneter yang longgar ini sangat dibutuhkan untuk menghidupkan sektor riil dan menyelaraskannya dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga berorientasi pada pertumbuhan (pro-growth).

“Dovish policy ini memang sangat dibutuhkan untuk mampu menghela sektor riil sekaligus mengharmonisasikan kebijakan moneter ini dengan kebijakan fiskal pemerintah yang juga countercyclical (pro growth),” jelas Ryan keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 20 Agustus 2025.

Baca juga: BI Rate Turun, Bank Mandiri Bakal Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Menurut Ryan, keputusan RDG BI menunjukkan stance kuat BI yang pro growth dengan pertimbangan rasional, baik realisasi maupun ekspektasi inflasi masih dalam target BI yang 2,5 persen +/- 1, juga nilai tukar rupiah yang relatif stabil.

“Keputusan RDG BI ini secara gamblang menunjukkan stance kuat BI yang pro growth (dukung pertumbuhan ekonomi),” tambah Ryan.

Ruang Turunkan BI Rate

Dalam risalah rapat RDG BI tersebut juga mengindikasikan terbukanya ruang penurunan BI Rate lebih lanjut. Sinyal ini akan mendorong pelaku perbankan secara bertahap menyesuaikan suku bunga, baik simpanan dan kredit yang lebih akomodatif.

“Penyesuaian ini akan merangsang pelaku dunia guna meningkatkan permintaan fasilitas kredit (terutama kredit produktif, yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja) seiring ekspansi produksi atau bisnisnya,” jelasnya.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5 Persen di Agustus 2025

Lanjut Ryan, bauran kebijakan yang pro growth tersebut juga sangat relevan dan antisipatif dalam kerangka meringankan beban tambahan yang dipikul para pengusaha, terutama eksportir yang terkena dampak kenaikan tarif 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Harmoni kebijakan moneter dan fiskal ini tentunya membutuhkan dukungan dari aspek kepastian hukum dan kebijakan, stabilitas sosial dan politik serta birokrasi dan regulasi perizinan investasi yang ramah investor,” jelasnya.

Dengan begitu, Ryan berharap, investor asing dan domestik tertarik menanamkan modalnya sekaligus berusaha di Indonesia. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

43 mins ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

4 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

9 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

10 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

10 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

20 hours ago