Standchart Pacu Angka Penyaluran Kredit
Jakarta — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Mohammad Reza Akbar menyesalkan sikap Direktoral Jenderal Pajak (DJP) yang seolah mengkambing hitamkan pengusaha pada kasus pemilik dana transfer Standart Chartered Bank dari Guernsey ke Singapura.
Dirinya menyebut, bisa saja sang pemilik dana mengalihkan atas nama di tabungannya untuk menghindari pemeriksaan oleh aparat pajak di negara-negara lain.
“Itu kan sama saja me-judge bahwa semua yang melakukan inflow hot money adalah kalangan pebisnis. Apakah benar-benar dilakukan pebisnis. Padahal bisa saja ini untuk pelarian pajak, dengan memakai nama saudara atau cucunya,” ucap Reza kepada Infobank di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Reza menilai, selayaknya pihak DJP dapat menyebut nama perusahaannya saja tanpa perlu menyebutkan profesi pemilik nama tersebut. Hal tersebut juga dapat membuat publik ikut mengawasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More