Standchart Pacu Angka Penyaluran Kredit
Jakarta — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Mohammad Reza Akbar menyesalkan sikap Direktoral Jenderal Pajak (DJP) yang seolah mengkambing hitamkan pengusaha pada kasus pemilik dana transfer Standart Chartered Bank dari Guernsey ke Singapura.
Dirinya menyebut, bisa saja sang pemilik dana mengalihkan atas nama di tabungannya untuk menghindari pemeriksaan oleh aparat pajak di negara-negara lain.
“Itu kan sama saja me-judge bahwa semua yang melakukan inflow hot money adalah kalangan pebisnis. Apakah benar-benar dilakukan pebisnis. Padahal bisa saja ini untuk pelarian pajak, dengan memakai nama saudara atau cucunya,” ucap Reza kepada Infobank di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Reza menilai, selayaknya pihak DJP dapat menyebut nama perusahaannya saja tanpa perlu menyebutkan profesi pemilik nama tersebut. Hal tersebut juga dapat membuat publik ikut mengawasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More