Standchart Pacu Angka Penyaluran Kredit
Jakarta — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Mohammad Reza Akbar menyesalkan sikap Direktoral Jenderal Pajak (DJP) yang seolah mengkambing hitamkan pengusaha pada kasus pemilik dana transfer Standart Chartered Bank dari Guernsey ke Singapura.
Dirinya menyebut, bisa saja sang pemilik dana mengalihkan atas nama di tabungannya untuk menghindari pemeriksaan oleh aparat pajak di negara-negara lain.
“Itu kan sama saja me-judge bahwa semua yang melakukan inflow hot money adalah kalangan pebisnis. Apakah benar-benar dilakukan pebisnis. Padahal bisa saja ini untuk pelarian pajak, dengan memakai nama saudara atau cucunya,” ucap Reza kepada Infobank di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Reza menilai, selayaknya pihak DJP dapat menyebut nama perusahaannya saja tanpa perlu menyebutkan profesi pemilik nama tersebut. Hal tersebut juga dapat membuat publik ikut mengawasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More