Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi meyakini permasalahan gagal bayar yang tengah merundung Jiwasraya, tidak akan menimbulkan dampak sistemik.
“Kalau dibilang ini dampaknya sistemik, tidak. Karena aset Jiwasraya hanya 1,6% dari total aset industri asuransi, atau 0,19% dari keseluruhan industri keuangan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Fithra menilai, kinerja industri asuransi masih aman, dengan pertumbuhan bisnis 8 persen (year on year/yoy) di tahun ini. Selain itu, dari sisi rasio risk based capital (RBC) juga masih baik, di mana industri asuransi umum mencatatkan RBC 345,7%, sedangkan industri asuransi jiwa RBC-nya 789,37%.
Jumlah RBC di asuransi umum dan jiwa, tambah Fithra, masih jauh di ambang batas minimal RBC yang ditetapkan otoritas keuangan yakni sebesar 120%.
“Jiwasraya bisa kolaps karena RBC-nya minus 800%, dan butuh dana segar sekitar Rp32 trilun untuk menaikan RBC ke angka 120%,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu