Ekonom Ingatkan Bahaya Jika Menkeu Purbaya Salah Bicara

Ekonom Ingatkan Bahaya Jika Menkeu Purbaya Salah Bicara

Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyampaikan sejumlah usulan kepada Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa dalam melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai bendahara negara.

“Saya mengusulkan kepada menteri keuangan baru, ada empat usulan. Pertama, mohon berhati-hati dalam mengeluarkan statement,” katanya, dalam acara Seminar Publik ‘Reshuffle Menyembuhkan Ekonomi?’ yang digelar daring, Rabu, 10 September 2025.

Menurutnya, seorang menteri keuangan pantang berbicara sembarangan karena setiap pernyataan akan dicermati para investor. 

“Walaupun sifatnya joke (lelucon), tetapi kan kita harus pahami ketika ada wartawan yang mendengar kemudian ditulis di media online. Kan yang membaca tidak paham kalau ini joke atau tidak,” jelasnya.

Baca juga: Minta Maaf Salah Omong, Menkeu Purbaya: Ke Depan Akan Lebih Baik

Usulan berikutnya, kata Wijayanto, adalah menghindari over promise atau mengumbar janji manis. Hal itu berpotensi merusak kredibilitas di mata pasar.

“Jangan over promise, over confident dan over simplify karena market akan menilai oleh orang ini tidak paham. Jadi kredibilitasnya justru akan rusak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya refocusing anggaran untuk APBN 2026. Menurutnya, APBN 2025 masih banyak mengandung alokasi yang tidak tepat sasaran.

“Misalnya pemangkasan untuk transfer daerah 25 persen. Belum dipangkas saja, pemda-pemda sudah menaikkan pajak sesuka hati, PBB dan lain sebagainya,” bebernya.

Baca juga: Gantikan Purbaya, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Wijayanto juga mengingatkan pentingnya perbaikan manajemen utang. Padahal saat pemerintah kesulitan menerbitkan surat utang, Saldo Anggaran Lebih (SAL) justru mencapai Rp600 triliun.

“Ini kan sebenarnya akumulasi utang berlebih yang uangnya terdistribusi kemana-mana dan itu bukan uang gratis. Itu membayar bunga 6,5- 6,8 persen karena intinya SAL itu adalah SBN yang diterbitkan secara berlebihan,” tegasnya.

Usulan terakhir, Kementerian Keuangan diminta fokus mendorong pemberantasan underground economy.

Mengutip data EY, underground economy Indonesia mewakili sekitar 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara 326 miliar dolar AS.

“Kalau ini bisa dikonversi menjadi ekonomi yang legal bisa dibayangkan dengan tax ratio 10 persen saja berapa banyak potensi pajak yang bisa kita terima,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62