Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps

Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps

Jakarta – Bank Indonesia (BI) diminta untuk dapat menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate miliknya. Desakan tersebut sebagai langkah antisipasi fluktuasi nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani saat menghadiri Annual Bankers Gathering Perbanas di Ritz-Carlton Jakarta (15/5). Bahkan Aviliani bahkan menyebut, BI harus menaikkan suku bunga acuannya hingga 50 Basis Poin (bps)

“Saya pikir melihat dengan kondisi capital outflow yang cukup lumayan sebaiknya BI merespon untuk menaikan. Mungkin karena sudah terlambat mestinya bisa naikkan 50 basis poin karena kalau 25 kayaknya sudah terlambat,” kata Aviliani di Ritz Carlton Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

Aviliani menilai, kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dapat menahan untuk capital outflow dan mengantisipasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat atau The Fed yang diprediksi masih akan menaikkan suku bunganya hingga tiga kali. Selain untuk mengantisipasi kedua hal tersebut, dirinya berharap kenaikan suku bunga nantinya juga akan menahan cadangan devisa.

“Selain itu cadangan devisa juga kita perlu pertimbangkan apakah kita punya pinjaman bilateral atau kedua mengatur capital outflow terutama orang yang punya utang luar negeri panik juga. Nah jadi ini perlu diinstruksikan oleh BI sehingga orang tidak panik. Dan semoga dewan gubernur menaikan suku bunga,” jelas Aviliani

Sebagai informasi, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan April lalu BI masih mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada pada level 4,25 persen. Namun keputusan naik atau tidaknya suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate akan diputuskan pada RDG 16 Mei hingga 17 Mei 2018 mendatang.(*)

Related Posts

News Update

Top News