Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BRI) memperkirakan Bank Indonesia (BI) bakal mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day reverse repo rate di level 4% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) periode September 2020.
“BRI memperkirakan suku bunga kebijakan (7DRRR) dipertahankan tetap pada 4% pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berakhir pada 17 September 2020,” kata Senior Economist BRI Anton Hendranata, melaui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Menurutnya, bunga acuan patut dipertahankan mengingat inflasi masih terpantau rendah meskipun pertumbuhan ekonomi mengarah kepada resesi di kuartal III-2020.
BI sendiri mencatat pada Juli 2020, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat masih deflasi 0,10% (mtm) sehingga inflasi IHK sampai Juli 2020 tercatat sebesar 0,98% (ytd). Secara tahunan, inflasi IHK tercatat rendah yakni 1,54% (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,96% (yoy).
“Volatilitas nilai rupiah dan tekanan keluar arus modal asing diperkirakan akan menjadi pertimbangan bank sentral dalam kebijakan penentuan suku bunganya,” tukas Anton.
Sebagai informasi saja, sejak periode Juli 2019 BI terus melakukan pemangkasan bunga. Saat pertengahan 2019 bunga acuan berada di level 6% kemudian terus dipangkas hingga 16 Juli 2020 menyentuh 4% sampai Agustus 2020. Suku bunga 4% tercatat sebagai level terendah sejak krisis ekonomi tahun 1998. (*)
Editor: Rezkiana Np