Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 5,00%. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai, keputusan BI tersebut untuk memperkuat momentum pertumbuhan, sekaligus mempertahankan stabilitas yang sudah dicapai sepanjang 2019 lalu.
Selain menahan suku bunga, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility 4,25%, dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Esensinya, kebijakan moneter BI tetap dovish, akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi 2020 yang relatif rendah berkisar 3% atau dalam kisaran sasaran 3% plus minus 1%.
BI mempertimbangkan faktor stabilitas eksternal yang tetap terjaga dengan baik. Hal ini terlihat dari daya tahan stabilitas sistem keuangan, capital inflow yang cukup deras dan nilai tukar rupiah yang menguat sejak awal tahun ini. BI tampak lebih mengedepankan kebijakan non bunga dalam menjaga momentum pertumbuhan dan ketahanan eksternal.
“Ini antara lain melalui strategi operasi moneter yang taktis untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif,” ujar Ryan dalam risetnya di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Menurutnya, BI harus terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi. “Jadi arah tujuan trisula BI sudah makin nyata, yaitu inflasi terkendali, stabilitas eksternal dan menjaga momentum pertumbuhan (growth over stability),” ucapnya.
Selain itu, penting pula bagi BI untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah (utamanya Kemenkeu) dan otoritas terkait (OJK dan LPS) untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, turisme/pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
“Keputusan RDG BI 22-23 Jan 2020 ini tepat dan taktis dirilis saat terkuak ekspektasi pemulihan ekonomi dunia di 2020 yg mulai terlihat di sejumlah kawasan atau negara, kecuali AS, India dan Cina yg sedang konsolidasi di tengah risiko geopolitik (terutama di Middle East Region) yang masih membayangi,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menilai, ditahannya bunga acuan BI ini masih bisa diterima oleh pelaku pasar, perbankan dan sektor riil sehingga ada pengungkit untuk kenaikan permintaan kredit produktif (KI dan KMK). Ke depan, diharapkan BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan PMA.
“Kesimpulannya, keputusan RDG BI hari ini patut diapresiasi karena kecermatan valuasi BI yang mantap terhadap assessment faktor eksternal dan internal. Yang penting stance suku bunga di sektor perbankan relatif stabil dan masih dalam akseptabilitas pelaku usaha. Akhirnya, fungsi intermediasi oleh perbankan diharapkan akan lebih kuat dibanding 2019 lalu sehingga loan growth dan DPK mampu tumbuh double digit di 2020 ini,” tutupnya. (*)