Poin Penting
- Perpanjangan dana SAL di Himbara hingga September 2026 meredakan tensi likuiditas antarbank
- Perbankan punya ruang lebih untuk menyalurkan kredit, potensi tumbuh 9–10 persen2026
- Tekanan suku bunga perbankan menurun, meski penurunan masih terbatas.
Jakarta – Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kebijakan pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di himpunan bank milik negara (Himbara) memberikan dampak positif bagi industri perbankan.
Sebagaimana diketahui, tenor penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, diperpanjang selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026.
“Saya menilai kalau yang perpanjangan dana SAL dari Pak Menkeu kemarin ini dampaknya positif,” ujar Asmo sapaan akrab Andry dalam acara Silaturahmi Bersama Media, dikutip, Kamis, 26 Februari 2026.
Baca juga: OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen
Redakan Tensi “Perang” Likuiditas
Asmo menjelaskan, perpanjangan dana SAL ini akan meredakan tensi perebutan likuiditas antara bank-bank jumbo. Pasalnya, jika ditarik pada tenor awal maka akan berdampak terhadap kurangnya likuiditas di pasar keuangan, terlebih terdapat momen hari besar keagamaan nasional (HKBN) seperti Imlek, Ramadan dan Idulfitri yang membuat perputaran uang tunai maupun permintaan kredit melonjak.
“Itu kemudian ditarik tentu akan kurang pas waktunya. Karena disaat yang bersamaan imlek untuk likuiditas juga lagi tinggi. Ya, pas menuju lebaran dan lain sebagainya. Jadi itu meredakan tensi dan rebutan likuiditas,” ungkapnya.
Asmo menyatakan bahwa tantangan dari pertumbuhan kredit bukan hanya dari sisi permintaan, tetap juga pada sisi suplai atau ketersediaan likuiditas bank.
Dengan begitu, perbankan memiliki ruang yang lebih longgar untuk menyalurkan kredit lebih banyak sehingga pernyaluran kredit berpotensi tumbuh lebih tinggi.
Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2026
Adapun Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan kredit industri perbankan akan mencapai 9 hingga 10 persen pada tahun 2026.
“Apakah bisa mendorong pertumbuhan kredit? Ya kalau kita lihat memang kemudian ada potensi perbaikan permintaan kredit terutama dari adanya dana SAL yang ditaruh,” imbuh Asmo.
Selain itu, dengan penurunan tensi perebutan likuiditas maka juga dapat akan menurunkan tingkat suku bunga perbankan. Meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate telah dipangkas sebanyak 125 basis poin hingga saat ini di level 4,75 persen dari 6 persen, namun penurunan suku bunga bank, khsususnya dana pihak ketiga (DPK) masih relatif terbatas.
Baca juga: Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara
“Terbatas dalam artinya sudah agresif, tapi masih di bawah dari keturunan bi rate sendiri. Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif,” pungkasnya.
Berdasarkan data BI, sejak pemangkasan BI rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga kredit perbankan baru turun 40 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80 persen pada Januari 2026.
Sementara suku bunga deposito 1 bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026. (*)
Editor: Galih Pratama










