Moneter dan Fiskal

Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan efisensi anggaran di 2026. Salah satunya dengan memangkas pos belanja honorarium bagi pengelola keuangan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, langkah efisiensi pada honorarium diperkirakan menghemat anggaran belanja negara hingga Rp300 miliar. 

“Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya, itu sekitar 38 persen atau Rp300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya,” kata Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK 32/2025, terdapat penurunan honorarium untuk pengelola keuangan dengan penurunan besaran tertinggi hingga 38 persen pada satuan biaya honorarium penanggungjawab pengelola keuangan, honorarium pengadaan barang jasa, dan honorarium pengelola penerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lalu yang pasti karena bonggol-nya juga sudah diefisienkan seperti perjalanan dinas (dan) belanja barang dikurangi, sehingga sekalipun tidak ada penurunan dari standar biaya, efisiensi tentunya akan diperoleh dalam jumlah yang cukup besar,” tuturnya. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Lisbon pun menegaskan, meski ada penyesuaian standar biaya, namun dipastikan kinerja pemerintah akan sesuai dengan target pencapaian yang telah ditentukan.

“Nanti 2026 itu kebijakan efisiensi yang dilakukan di tahun 2025 akan dilanjutkan, sehingga efisiensi itu akan sangat banyak diperoleh. Tetapi antara standar biaya dengan alokasi itu harus dilakukan secara paralel, sehingga tingkat efisiensinya bisa didapatkan secara lebih baik,”pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

4 mins ago

OJK Data Aset dan Audit Keuangan DSI Buntut Gagal Bayar Rp1,4 Triliun

Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More

26 mins ago

JTPE Targetkan Penjualan Tumbuh Dua Digit pada 2026, Ini Strateginya

Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More

36 mins ago

OJK Perkuat Aturan Tata Kelola Bursa Efek, Ini Poin Pentingnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More

1 hour ago

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya

Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More

1 hour ago

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

2 hours ago