Moneter dan Fiskal

Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan efisensi anggaran di 2026. Salah satunya dengan memangkas pos belanja honorarium bagi pengelola keuangan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, langkah efisiensi pada honorarium diperkirakan menghemat anggaran belanja negara hingga Rp300 miliar. 

“Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya, itu sekitar 38 persen atau Rp300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya,” kata Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK 32/2025, terdapat penurunan honorarium untuk pengelola keuangan dengan penurunan besaran tertinggi hingga 38 persen pada satuan biaya honorarium penanggungjawab pengelola keuangan, honorarium pengadaan barang jasa, dan honorarium pengelola penerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lalu yang pasti karena bonggol-nya juga sudah diefisienkan seperti perjalanan dinas (dan) belanja barang dikurangi, sehingga sekalipun tidak ada penurunan dari standar biaya, efisiensi tentunya akan diperoleh dalam jumlah yang cukup besar,” tuturnya. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Lisbon pun menegaskan, meski ada penyesuaian standar biaya, namun dipastikan kinerja pemerintah akan sesuai dengan target pencapaian yang telah ditentukan.

“Nanti 2026 itu kebijakan efisiensi yang dilakukan di tahun 2025 akan dilanjutkan, sehingga efisiensi itu akan sangat banyak diperoleh. Tetapi antara standar biaya dengan alokasi itu harus dilakukan secara paralel, sehingga tingkat efisiensinya bisa didapatkan secara lebih baik,”pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

16 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

18 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

19 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

19 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

22 hours ago