Moneter dan Fiskal

Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan efisensi anggaran di 2026. Salah satunya dengan memangkas pos belanja honorarium bagi pengelola keuangan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, langkah efisiensi pada honorarium diperkirakan menghemat anggaran belanja negara hingga Rp300 miliar. 

“Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya, itu sekitar 38 persen atau Rp300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya,” kata Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK 32/2025, terdapat penurunan honorarium untuk pengelola keuangan dengan penurunan besaran tertinggi hingga 38 persen pada satuan biaya honorarium penanggungjawab pengelola keuangan, honorarium pengadaan barang jasa, dan honorarium pengelola penerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lalu yang pasti karena bonggol-nya juga sudah diefisienkan seperti perjalanan dinas (dan) belanja barang dikurangi, sehingga sekalipun tidak ada penurunan dari standar biaya, efisiensi tentunya akan diperoleh dalam jumlah yang cukup besar,” tuturnya. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Lisbon pun menegaskan, meski ada penyesuaian standar biaya, namun dipastikan kinerja pemerintah akan sesuai dengan target pencapaian yang telah ditentukan.

“Nanti 2026 itu kebijakan efisiensi yang dilakukan di tahun 2025 akan dilanjutkan, sehingga efisiensi itu akan sangat banyak diperoleh. Tetapi antara standar biaya dengan alokasi itu harus dilakukan secara paralel, sehingga tingkat efisiensinya bisa didapatkan secara lebih baik,”pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

8 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

12 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

12 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

12 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

13 hours ago