Moneter dan Fiskal

Efisiensi atau Transisi? Konsumsi Pemerintah Turun di Tengah Realokasi Anggaran

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa konsumsi pemerintah mengalami kontraksi sebesar 1,38 persen pada kuartal I-2025. Meski demikian, kelompok ini masih memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,88 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa penurunan konsumsi pemerintah bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dampak dari kebijakan tersebut baru akan terasa pada kuartal II dan seterusnya pada 2025.

“Penurunan konsumsi pemerintah kalau kita lihat tentunya ada realokasi anggaran yang dampaknya kelihatannya nanti akan direalisasikan di kuartal II-2025 dan seterusnya,” ungkap Amalia dalam Rilis BPS, Senin, 5 Mei 2025.

Baca juga: Ekonomi RI Melambat, Tumbuh 4,87 Persen di Kuartal I-2025

Amalia menjelaskan bahwa pada kuartal I-2025, masih terdapat kegiatan dalam proses administrasi pemerintah yang kemudian akan dialihkan ke sumber pertumbuhan ekonomi lainnya.

“Di kuartal I-2025 masih adanya proses administrasi untuk kemudian realokasi menjadi kegiatan-kegiatan pemerintah maupun ekonomi lainnya,” imbuhnya.

Efek Pemilu 2024 Terasa pada Tahun Lalu

Lebih lanjut, penurunan konsumsi pemerintah juga disebabkan oleh adanya belanja pemerintah yang tinggi pada kuartal I tahun lalu, terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tahun lalu terjadi realisasi anggaran yang relatif lebih cepat dan lebih banyak karena adanya pemilu 2024,” kata Amalia.

Baca juga: BPS Ungkap Faktor Pendorong Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen pada Kuartal I-2025

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Instruksi tersebut mengamanatkan penghematan belanja operasional perkantoran, kegiatan seremonial, rapat/seminar, honor kegiatan, jasa profesi, souvenir, sewa gedung/peralatan, hingga perjalanan dinas, dengan total penghematan mencapai Rp306,7 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago