Categories: Moneter dan Fiskal

Efektivitas Anggaran Wajib Dilakukan Pemerintah

RAPBN 2016 merupakan RAPBN pertama yang dirumuskan secara utuh oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di tengah perlambatan ekonomo global dan domestik. Ria Martati

Jakarta– Center of Reform on Economics (CORE) menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2016 telah mengakomodir beberapa program Nawacita yang diusung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Langkah seperti menaikkan anggaran infrastruktur dan anggaran kesehatan, serta menaikkan alokasi transfer daerah dan dana desa dinilai merupakan langkah tepat. Kendati demikian, langkah-langkah tersebut dinilai tak akan cukup mendorong laju perekonomian, jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah lain.

“Untuk memastikan bahwa RAPBN 2016 benar-benar dapat berperan sebagai stimulus ekonomi, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tambahan,” kata Akhmad Akbar Susamto, Ekonom CORE Indonesia dalam Diskusi “Mengoptimalkan Peran APBN Sebagai Stimulus Ekonomi” di Jakarta, 15 September 2015.

Pertama menurutnya, Pemerintah perlu meningkatkan produktivitas belanja melalui pengurangan sumber-sumber kebocoran anggaran dan pengurangan kegiatan-kegiatan yang bersifat konsumtif. Kedua, memastikan bahwa masalah klasik penyerapan anggaran tak lagi berulang.

“Pemerintah perlu memastikan kualitas belanja, tiap Rupiah yang dibelanjakan harus efektif, mengurangi kebocoran dan bermanfaat,” kata dia.

Kemudian langkah kedua adalah memastikan bahwa masalah klasik penyerapan anggaran tak lagi berulang. Pasalnya, data menunjukkan bahwa realisasi belanja hingga akhir semester pertama 2015 baru mencapai Rp773,9 triliun atau baru 39%, lebih rendah dari realisasi belanja pada semester satu 2014 yang mencapai Rp779,9 triliun atau 41,6%.

Menurutnya pengalaman selama satu tahun terakhir ini memberikan pelajaran bahwa bongkar pasang kementerian/lembaga tingkat pusat dan perubahan-perubahan nomenklatur pemerintah menghambat realisasi program kerja dan penyerapan anggaran.

Kemudian langkah terakhir adalah melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago