Efektivitas Anggaran Wajib Dilakukan Pemerintah

Efektivitas Anggaran Wajib Dilakukan Pemerintah

RAPBN 2016 merupakan RAPBN pertama yang dirumuskan secara utuh oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di tengah perlambatan ekonomo global dan domestik. Ria Martati

Jakarta– Center of Reform on Economics (CORE) menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2016 telah mengakomodir beberapa program Nawacita yang diusung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Langkah seperti menaikkan anggaran infrastruktur dan anggaran kesehatan, serta menaikkan alokasi transfer daerah dan dana desa dinilai merupakan langkah tepat. Kendati demikian, langkah-langkah tersebut dinilai tak akan cukup mendorong laju perekonomian, jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah lain.

“Untuk memastikan bahwa RAPBN 2016 benar-benar dapat berperan sebagai stimulus ekonomi, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tambahan,” kata Akhmad Akbar Susamto, Ekonom CORE Indonesia dalam Diskusi “Mengoptimalkan Peran APBN Sebagai Stimulus Ekonomi” di Jakarta, 15 September 2015.

Pertama menurutnya, Pemerintah perlu meningkatkan produktivitas belanja melalui pengurangan sumber-sumber kebocoran anggaran dan pengurangan kegiatan-kegiatan yang bersifat konsumtif. Kedua, memastikan bahwa masalah klasik penyerapan anggaran tak lagi berulang.

“Pemerintah perlu memastikan kualitas belanja, tiap Rupiah yang dibelanjakan harus efektif, mengurangi kebocoran dan bermanfaat,” kata dia.

Kemudian langkah kedua adalah memastikan bahwa masalah klasik penyerapan anggaran tak lagi berulang. Pasalnya, data menunjukkan bahwa realisasi belanja hingga akhir semester pertama 2015 baru mencapai Rp773,9 triliun atau baru 39%, lebih rendah dari realisasi belanja pada semester satu 2014 yang mencapai Rp779,9 triliun atau 41,6%.

Menurutnya pengalaman selama satu tahun terakhir ini memberikan pelajaran bahwa bongkar pasang kementerian/lembaga tingkat pusat dan perubahan-perubahan nomenklatur pemerintah menghambat realisasi program kerja dan penyerapan anggaran.

Kemudian langkah terakhir adalah melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. (*)

Related Posts

News Update

Top News