Efek Donald Trump, BI dan Kemenkeu Harus Jaga Kondisi Pasar

Efek Donald Trump, BI dan Kemenkeu Harus Jaga Kondisi Pasar

Jakarta–Efek Donald Trump dikhawatirkan bakal berdampak pada pasar keuangan nasional. Kondisi ini sejalan dengan pernyataan-pernyataan Donald Trump yang sering dianggap kontroversial.

Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) memiliki peran penting untuk mengantisipasi efek Donald Trump yang berpotensi mengganggu pasar keuangan Indonesia.

Sebagai informasi, setelah diumumkannya Donald Trump yang memimpin suaranya sebanyak 276 electoral votes banding 218 untuk Hillary Clinton dalam Pemilihan Presiden AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS langsung mengalami penurunan.

Kepala ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan, BI sebagai Bank Sentral yang menjaga stabilitas rupiah, harus berupaya agar laju rupiah terhadap Dolar AS tetap berada pada fundamentalnya. Meski saat ini kondisi rupiah sempat melemah akibat dari efek Donald Trump ini.

“Saya pikir dalam jangka pendek sekiranya gejolak rupiah terus berlangsung dan level rupiah sudah di atas level fundamentalnya, saya pikir BI akan berada di pasar dan akan melakukan langkah-langkah stabilisasi rupiah,” ujar Josua kepada Infobanknews.com di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga harus berperan dalam menjaga kondisi fiskal. Dia mengungkapkan, defisit anggaran perlu dikelola sedemikian sehingga tidak lebih besar dari 3% terhadap PDB. Hal ini untuk mencegah sentimen dalam negeri serta menjaga iklim investasi.

“Selain itu Pemerintah juga perlu mendorong optimalisasi belanja pemerintah pusat dan daerah sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terdorong,” ucap Josua.

(Baca juga : Sentimen Donald Trump Diharap Tak Ganggu Ekonomi RI)

Sedangkan terkait dengan hubungan perdagangan antara AS dan Indonesia, lanjut dia, Pemerintah perlu mengoptimalkan komunikasi serta negosiasi terkait dengan perjanjian perdagangan yang mungkin akan dikaji oleh pemerintah AS. Sehingga tidak terjadi penurunan ekspor Indonesia ke AS. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News