Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai program penjaminan simpanan di dunia pendidikan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk tercapainya pemahaman peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenai program penjaminan simpanan di dunia pendidikan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan.
“Pemahaman yang baik terhadap program penjamin simpanan akan membuat masyarakat tidak panik jika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi pada banknya,” ujar Halim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Dalam MoU ini, mengatur kerjasama di berbagai bidang yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat termasuk sosialisasi program penjaminan simpanan. Selain kerjasama dengan UGM, LPS sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi di berbagai daerah.
“Ini merupakan sebagai bagian dari upaya LPS untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tukas Halim.
Di tempat yang sama, Wakil Rektor Bidang Kerjasama UGM, Paripurna menambahkan, kerjasama dengan LPS ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai penjaminan simpanan yang relatif baru dikenal di Indonesia.
Sebagai informasi, hingga Maret 2016 LPS telah membayar klaim simpanan nasabah bank sebesar Rp775 miliar (2005 sampai Maret 2016) untuk nasabah dari 69 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 68 BPR), sedangkan aset LPS per Februari 2016 mencapai Rp67,30 triliun (unaudited). (*)