Edukasi Media Soal Perdagangan Emas di Bursa Komoditi, ICDX Lakukan Ini

Edukasi Media Soal Perdagangan Emas di Bursa Komoditi, ICDX Lakukan Ini

Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kembali memberikan edukasi kepada media terkait perdagangan emas di bursa komoditi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi berkelanjutan dan selaras dengan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 yang diadakan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Head of Corporate Communications ICDX Group P Giri Hatmoko mengatakan, media sangat berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk soal perdangan di bursa komodit.

“Untuk itu, kami menempatkan media sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam kegiatan operasional. Terkait kelas jurnalis ini, harapan kami rekan-rekan jurnalis dapat memahami tentang bagaimana mekanisme perdagangan emas di bursa, sehingga dapat menyampaikan informasi secara baik kepada masyarakat,” papar Giri.

Sementara itu, Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, perdagangan emas di bursa ke depan akan menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan investasi. Maka itu, edukasi dan literasi berkelanjutan menjadi penting, agar masyarakat dapat memahami secara utuh tentang perdagangan emas di bursa ini.

Baca juga : Uzbek Commodity Exchange Jalin Kerja Sama dengan ICDX, Berikut Poin Pentingnya

“Masyarakat perlu memahami, bahwa dalam investasi tidak hanya perlu memahami potensi keuntungannya, tapi juga memahami tentang risiko yang ada,” kata Fajar di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Fajar mengaku optimis, perdagangan emas di bursa komoditi akan terus tumbuh. Emas adalah komoditas yang menarik dan menjadi instrument investasi paling banyak dilirik.

Terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan baik, agar mereka bisa memanfaatkan mekanisme perdagangan di bursa komoditi dengan baik.

“Hal ini karena emas merupakan komoditas yang menarik, khususnya untuk investasi jangka panjang. Kami sebagai bursa juga akan terus mengembangkan produk-produk kontrak berjangka berbasis emas, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : ICDX Catatkan Volume Transaksi 5,7 Juta Lot di Semester I 2024, Ini Rinciannya

Di ICDX sendiri, saat ini ada 2 mekanisme perdagangan emas. Pertama, perdagangan emas berjangka, yakni berupa kontrak yang diperdagangkan di bursa.

Dalam artian, pembeli setuju untuk membeli sejumlah komoditas tertentu pada harga yang telah ditentukan sebelumnya pada tanggal tertentu di masa mendatang.

Kedua, pasar fisik emas digital. Perdagangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk jual atau beli emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).

Sebagai informasi, di semester I 2024, total transaksi perdagangan komoditi emas berjangka mencapai 3.015.671 lot. Dari total transaksi di emas berjangka tersebut, transaksi multilateral mencatatkan 500.642 lot dengan kontrak GOLDGR, GOLDUD, dan GOLDUDMic. Sementara, transaksi Sistem Perdagangan Alternatif mencapai 2.515.029 lot dengan kontrak XAUUSD10, XAUUSD12, XAUUSD14, dan XAUUSDUD. (*) Ari Astriawan

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News