Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
PUSAT Data Nasional Sementara (PDNS) diserbu oleh hacker. Para “pembegal” data itu meminta tebusan uang. Ada 210 instansi pemerintah terdampak dari serangan para “pembegal” data ini. Salah satu instansi yang paling terkenda dampaknya adalah pada sistem pelayanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Juga, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan RI. Pertanyaan berseliweran, apakah data-data rekening bank juga kena “begal” dan amankah uang Anda di bank?
Diketahui, server PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, terkena serangan siber dari ransomware berjenis LockBit 3.0 varian baru yang bernama ransomware Brain Chiper. Ransomware meminta tebusan uang USD8 juta ke pemerintah, namun pemerintah menolak. Sampai hari ke-8 masih banyak data yang belum dipulihkan, dan data itu kini tercecer dan diperjualbelikan.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










