Jakarta – Maraknya Fintech direspon positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena financial technology menjadi salah satu cara memuluskan program pemerintah terkait inklusi keuangan (Financial Inclusion).
Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menilai, kehadiran teknologi keuangan digital ini bagi OJK di industri keuangan merupakan peluang untuk terus meningkatkan perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk mendorong inklusi keuangan. Namun di satu sisi, sebagai lembaga pengawas industri keuangan, hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi OJK untuk memastikan bahwa kehadiran fintech terjamin keandalannya, efisien dan aman sehingga tidak merugikan konsumen.
Untuk mendukung perkembangan financial technology, OJK telah menyiapkan sejumlah rencana. Setidaknya ada lima langkah yang kini menjadi fokus OJK. Pertama, membentuk Fintech Innovation Hub, sebagai pengembangan ekosistem teknologi keuangan digital. Forum ini merupakan sentra pengembangan dan menjadi one stop contact nasional untuk berhubungan dan bekerja sama dengan institusi dan lembaga yang menjadi pendukung ekosistem keuangan digital. Rahmat menyebut, OJK akan segara meluncurkan Fitech Innovation Hub dalam waktu dekat.
Kedua, menyiapkan Certificate Authority (CA). Produk ini merupakan hasil kerjasama dengan Kementrian Komunnikasi dan Informasi (Kominfo). (Selanjutnya : OJK kaji landasan hukum untuk fintech…)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More