fintech OJK
Jakarta – Maraknya Fintech direspon positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena financial technology menjadi salah satu cara memuluskan program pemerintah terkait inklusi keuangan (Financial Inclusion).
Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menilai, kehadiran teknologi keuangan digital ini bagi OJK di industri keuangan merupakan peluang untuk terus meningkatkan perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk mendorong inklusi keuangan. Namun di satu sisi, sebagai lembaga pengawas industri keuangan, hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi OJK untuk memastikan bahwa kehadiran fintech terjamin keandalannya, efisien dan aman sehingga tidak merugikan konsumen.
Untuk mendukung perkembangan financial technology, OJK telah menyiapkan sejumlah rencana. Setidaknya ada lima langkah yang kini menjadi fokus OJK. Pertama, membentuk Fintech Innovation Hub, sebagai pengembangan ekosistem teknologi keuangan digital. Forum ini merupakan sentra pengembangan dan menjadi one stop contact nasional untuk berhubungan dan bekerja sama dengan institusi dan lembaga yang menjadi pendukung ekosistem keuangan digital. Rahmat menyebut, OJK akan segara meluncurkan Fitech Innovation Hub dalam waktu dekat.
Kedua, menyiapkan Certificate Authority (CA). Produk ini merupakan hasil kerjasama dengan Kementrian Komunnikasi dan Informasi (Kominfo). (Selanjutnya : OJK kaji landasan hukum untuk fintech…)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More