Jakarta – Bukalapak berharap, kedepannya penerapan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) tidak membebankan biaya merchant discount rate (MDR) kepada pejual atau mercant. Terlebih penghasilan dari setiap pelaku UMKM masih terbilang rendah.
“Kami sih inginnya nol kalau untuk UKM, tapi kan enggak bisa selalu ada biaya yang timbul dalam proses perpindahan uang,” kata VP of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Sebelumnya, terkait merchant discount rate (MDR) Bank Indonesia juga telah menentukan biayanya.
Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.
Kendati menginginkan biaya nol, Dika mengaku tetap patuh dan akan mengikuti aturan biaya yang ditetapkan BI. Namun untuk saat ini, pihaknya belum memungut biaya apapun terhadap 1.000 pelaku usaha UMKM yang telah tergabung dalam penerapan QRIS.
“Kami belum menentukan karena masih tahap awal memperkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun,” ujar dia.
Sebagai informasi, hingga saat ini Bukalapak juga belum menentukan biaya tersebut akan ditanggung oleh pelanggan atau mitra. Tapi, bila kedepannya implementasi QRIS tidak merugikan mitra, maka hal terebut perlu dilakukan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More