Jakarta – Bukalapak berharap, kedepannya penerapan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) tidak membebankan biaya merchant discount rate (MDR) kepada pejual atau mercant. Terlebih penghasilan dari setiap pelaku UMKM masih terbilang rendah.
“Kami sih inginnya nol kalau untuk UKM, tapi kan enggak bisa selalu ada biaya yang timbul dalam proses perpindahan uang,” kata VP of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Sebelumnya, terkait merchant discount rate (MDR) Bank Indonesia juga telah menentukan biayanya.
Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.
Kendati menginginkan biaya nol, Dika mengaku tetap patuh dan akan mengikuti aturan biaya yang ditetapkan BI. Namun untuk saat ini, pihaknya belum memungut biaya apapun terhadap 1.000 pelaku usaha UMKM yang telah tergabung dalam penerapan QRIS.
“Kami belum menentukan karena masih tahap awal memperkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun,” ujar dia.
Sebagai informasi, hingga saat ini Bukalapak juga belum menentukan biaya tersebut akan ditanggung oleh pelanggan atau mitra. Tapi, bila kedepannya implementasi QRIS tidak merugikan mitra, maka hal terebut perlu dilakukan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More