Jakarta – Bukalapak berharap, kedepannya penerapan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) tidak membebankan biaya merchant discount rate (MDR) kepada pejual atau mercant. Terlebih penghasilan dari setiap pelaku UMKM masih terbilang rendah.
“Kami sih inginnya nol kalau untuk UKM, tapi kan enggak bisa selalu ada biaya yang timbul dalam proses perpindahan uang,” kata VP of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Sebelumnya, terkait merchant discount rate (MDR) Bank Indonesia juga telah menentukan biayanya.
Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.
Kendati menginginkan biaya nol, Dika mengaku tetap patuh dan akan mengikuti aturan biaya yang ditetapkan BI. Namun untuk saat ini, pihaknya belum memungut biaya apapun terhadap 1.000 pelaku usaha UMKM yang telah tergabung dalam penerapan QRIS.
“Kami belum menentukan karena masih tahap awal memperkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun,” ujar dia.
Sebagai informasi, hingga saat ini Bukalapak juga belum menentukan biaya tersebut akan ditanggung oleh pelanggan atau mitra. Tapi, bila kedepannya implementasi QRIS tidak merugikan mitra, maka hal terebut perlu dilakukan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 24 September… Read More
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More