Dukung UMKM, Bukalapak Ingin Penjual Tak Dibebankan Biaya MDR QRIS

Jakarta – Bukalapak berharap, kedepannya penerapan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) tidak membebankan biaya merchant discount rate (MDR) kepada pejual atau mercant. Terlebih penghasilan dari setiap pelaku UMKM masih terbilang rendah.

“Kami sih inginnya nol kalau untuk UKM, tapi kan enggak bisa selalu ada biaya yang timbul dalam proses perpindahan uang,” kata VP of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.

Sebelumnya, terkait merchant discount rate (MDR) Bank Indonesia juga telah menentukan biayanya.
Untuk merchant reguler, baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen.

Kendati menginginkan biaya nol, Dika mengaku tetap patuh dan akan mengikuti aturan biaya yang ditetapkan BI. Namun untuk saat ini, pihaknya belum memungut biaya apapun terhadap 1.000 pelaku usaha UMKM yang telah tergabung dalam penerapan QRIS.

“Kami belum menentukan karena masih tahap awal memperkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun,” ujar dia.

Sebagai informasi, hingga saat ini Bukalapak juga belum menentukan biaya tersebut akan ditanggung oleh pelanggan atau mitra. Tapi, bila kedepannya implementasi QRIS tidak merugikan mitra, maka hal terebut perlu dilakukan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

12 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

15 hours ago