Kuala Lumpur – BPJS Kesehatan teken nota kesepahaman dengan International Social Security Association (ISSA) dalam rangka mendukung cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Presiden ISSA Hans Horst Konkolewsky dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Untuk ruang lingkup kerja sama tersebut rencananya akan meliputi sharing keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi kesehatan sosial, menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop dan pertemuan tingkat professional lainnya.
“Nota kesepahaman ini diharapkan dapat membawa sistem pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih maju,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melalui keterangan resminya, Selasa 9 Oktober 2018.
Fachmi Idris menerangkan, sebagai badan hukum publik yang didaulat mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), saat ini BPJS Kesehatan telah mencakup lebih dari 203 juta jiwa, atau hampir mencapai 78% dari total penduduk Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun.
Jika dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan peserta program JKN-KIS memang terbilang sangat pesat. Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun, Belgia membutuhkan 118 tahun, Austria memerlukan waktu 79 tahun, dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun. Dengan kata lain negara-negara tersebut membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dalam mencapai UHC.
“Ke depannya BPJS Kesehatan akan terus membuka dan memperluas kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya. Diharapkan dengan demikian, kualitas pelaksanaan JKN-KIS dapat ditingkatkan secara signifikan dari waktu ke waktu,” tukas Fachmi. (*)