Dukung Target Investasi 2016, BKPM Revitalisasi Website

Dukung Target Investasi 2016, BKPM Revitalisasi Website

Jakarta –Guna mendukung kenaikan target investasi 12,66% menjadi Rp594,8 triliun di 2016, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan revitalisasi pada websitenya.

Revitalisasi website ini diharap dapat memperkuat pemenuhan kebutuhan informasi terkait investasi, sehingga memberi kemudahan bagi para investor.

“BKPM terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan investor khususnya. Selain berbagai kebijakan investasi, kami berupaya meningkatkan pelayanan lewat kemudahan akses informasi. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencapai target investasi di 2016,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Perubahan pertama pada website BKPM ada pada pilihan tampilan Investment dan Institution. Menurut Franky, pengunjung  website akan langsung dibawa ke investment page yang berisi informasi terkait prosedur dan peluang investasi. Sedangkan pada bagian institution page,  menampilkan informasi terkait BKPM yang dibutuhkan investor maupun stakeholder.

Untuk memudahkan penyebarluasan informasi, website BKPM memperkuat social media melalui fitur Sharing Content, yaitu untuk meneruskan konten yang sedang dibaca kepada orang lain melalui media sosial facebook, twitter dan whatsapp. Fungsi utama yang ditampilkan dalam  website BKPM antara lain E-Service, yaitu layanan online pengajuan permohon izin investasi, pelaporan kegiatan investasi dan melakukan penelusuran dokumen yang sedang diajukan (e-tracking).

“Sedangkan fungsi terbaru adalah layanan WBS (Whistleblowing System), yaitu aplikasi bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan BKPM,” tukas Franky.

Menurut data BKPM, pada periode Januari-November 2014, jumlah pengunjung  website BKPM mencapai 606.178. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2015 mengalami peningkatan, dengan total pengunjung mencapai 609.695. Pada November 2015, di bulan terakhir sebelum pembaharuan website, total pengunjung sebesar 67.483 atau meningkat 2,97% dibandingkan November 2014, yaitu 65.478.

“Melalui penyebaran informasi positif investasi di Indonesia, diharapkan kita tidak hanya meningkatkan nilai investasi, tapi juga mendapatkan investasi bermutu untuk meningkatkan kemandirian dalam penguasaan teknologi, mengentaskan kemisikinan, mengurangi kesenjangan sosial dan mengurangi jumlah pengangguran,” ucapnya.

Di tempat yang sama Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Himawan Hariyoga menambahkan, penyediaan website ini menjadi respon BKPM untuk meningkatkan jumlah investasi melalui penyebarluasan berita positif tentang Indonesia.

“Untuk meningkatkan investasi yaitu melalui peningkatan pelayanan. Jadi, para investor yang belum memungkinkan datang langsung ke BKPM, bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Selain investor, masyarakat luas bisa juga mendapat informasi tentang organisasi BKPM dan investasi,” jelas Himawan.

Pengembangan yang dilakukan antara lain perubahan desain dan layout, penambahan fitur dan konten baru, serta penguatan konten. Pada tampilan awal, pengunjung  website dihadapkan pada pemisahan antar muka menurut jenis informasi, sehingga penyampaian informasi lebih efektif dan tepat sasaran. Konten profil organisasi BKPM dan informasi kelembagaan lainnya yang menyangkut keterbukaan informasi publik (KIP) disajikan dalam situs Institusi.

“Sedangkan penyajian konten tentang peluang dan potensi investasi, serta layanan bagi investor dan calon investor disajikan dalam situs Investasi,” paparnya.

Dari segi pemasaran investasi, BKPM telah menetapkan negara-negara prioritas yang menjadi fokus pemasaran di tahun 2016. Untuk mendukung hal tersebut, beberapa program disiapkan untuk menjaga tren positif pertumbuhan investasi, antara lain melanjutkan kemudahan investasi, khususnya bagi sektor manufaktur dengan izin Investasi izin Konstruksi di Kawasan Industri, paket kebijakan yang bermanfaat langsung untuk investasi manufaktur, kemudahan status perusahaan dalam kawasan berikat (PDKB), dan diskon pajak untuk industri padat karya.

Pemerintah melalui BKPM juga telah mengeluarkan kebijakan guna mempermudah para investor, antara lain memberikan kemudahan perizinan melalui perizinan  online, PTSP Pusat, penyederhanaan izin listrik, dan program terbaru izin investasi 3 Jam dengan produk 8 izin plus 1 surat booking tanah. Pemerintah juga mengeluarkan paket kebijakan yang menjawab kebutuhan investor seperti insentif fiskal, formula pengupahan, izin tanah dan lain sebagainya. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News