Surakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah secara simbolik menerapkan aplikasi transaksi pembayaran Retribusi Pasar secara elektronik (E-Retribusi) menggunakan e-channel. Layanan E-Retribusi ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap program Pemerintah Kota Surakarta untuk menjadikan kota ini sebagai Smart City.
Sistem E-Retribusi ini akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran atau retribusi dari para warganya yang bermatapencaharian utama di pasar-pasar tradisional. Aplikasi yang disiapkan BNI ini juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib retribusi dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus memberikan kepastian pada penerimaan daerah.
Penerapan E-Retribusi ini ditetapkan bersamaan dengan Peluncuran Program Menuju Solo Smart City 2018 di Simpang Ngarsopuro, Surakarta, Minggu (29 Oktober 2017). Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto. Penerapan E-Retribusi ini merupakan kelanjutan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Jasa Layanan Perbankan antara Pemerintah Kota Surakarta dan BNI pada 26 Mei 2017.
Kolaborasi Pemerintah Kota Surakarta dengan BNI tersebut semakin mendekatkan rencana Kota Surakarta menjadi salah satu Smart City di Indonesia, yaitu konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien serta memberi kemudahan mengakses informasi bagi masyarakat. Kerja sama seperti ini dapat menjadi model percontohan pengembangan kota di Indonesia yang didukung oleh BNI dengan berbasis pada teknologi informasi (digital system). (Bersambung ke halaman berikutnya)